Viral! Pemotor Berjatuhan Tersangkut Kabel di Bogor

Selasa, 15 Februari 2022 - 14:55 WIB
loading...
Viral! Pemotor Berjatuhan Tersangkut Kabel di Bogor
Sejumlah pengendara motor mengalami luka-luka seusai terjatuh akibat tersangkut kabel yang melintang di Jalan Pajajaran, Kota Bogor. Foto: Twitter
A A A
BOGOR - Sejumlah pengendara motor mengalami luka-luka seusai terjatuh akibat tersangkut kabel yang melintang di Jalan Pajajaran, Kota Bogor. Kisah itu dibagikan oleh pengguna media sosial Twitter hingga menjadi viral.

Peristiwa itu diunggah oleh akun Twitter @_dikiiw. Dalam foto yang diunggahnya, nampak seorang pria berjaket putih mengalami luka di bagian mulut dan lehernya.



Sedangkan di sebelahnya terlihat pria lain yang mengenakan helm ojek online juga mengalami kondisi yang sama. Terlihat pria itu mengalami luka di bagian tangan kirinya dan juga di pipi sebelah kirinya.

"Tolong bantu up dong plis twitter, gue sm temen gua kecelakaan di lodaya, grgr kabel melintang," tulis akun @_dikiiw dikutip MNC Portal, Selasa (15/2/2022).



Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria mengatakan bahwa pagi tadi korban berinisial S sudah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Satlantas Polresta Bogor Kota.

"Disusul pukul 13.30 WIB tadi siang inisial MD juga melaporkan kejadian serupa," kata Galih, dikonfirmasi.

Dari laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pengecekan di lokasi kejadian. Hasilnya, memang didapat masih banyak kabel-kabel yang semrawut di jalan tersebut, termasuk di pinggir jalan. Juga terdapat kabel lain yang tersimpan atau dililit di tiang.



"Dengan demikian fungsi jalan sudah terganggu dan sudah menimbulkan kecelakaan lalu lintas," tegasnya.

Tindakan selanjutnya, pihaknya menyita kabel yang menyebabkan kecelakaan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Lalu akan dilakukan penyelidikan terkait kejadian ini untuk mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab.

"Artinya kabel ini dipastikan melintang dan mengganggu pengguna jalan. Saat ini masih dimintai keterangan. Nanti hasil gelar apakah ini akan diproses oleh penyidik Laka Lantas ataupun ada unsur kelalaian atau keasngajaan sehingga nanti bisa diproses oleh penyidik Reskrim," pungkasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1282 seconds (0.1#10.140)