DKI Jakarta Bebas Kabel Udara Semrawut pada 2021

Rabu, 30 Desember 2020 - 19:12 WIB
loading...
DKI Jakarta Bebas Kabel Udara Semrawut pada 2021
Aktivitas pembangunan utilitas di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak ada lagi jaringan utilitas udara yang semrawut pada 2021. Penataan dan pengendalian jaringan akan dilakukan di bawah tanah melalui Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) Jakarta.

Hal itu terlihat dari infografis yang diunggah dalam laman Instagram resmi milik Pemprov DKI Jakarta. Rencana SJUT dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga, PT Jakarta Propertindo, dan PD Sarana Jaya.

Pelaksanaan pembangunan SJUT terus dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pedestrian. Total SJUT di ruas jalan Jakarta dilakukan sepanjang 213.702 kilometer. (Baca juga: Semrawut, Alasan Pemkot Tangsel Pindahkan Kabel Atas ke Bawah Tanah)

"Penataan dan pengendalian jaringan utilitas ini berlangsung di 61 ruas jalan sepanjang 200 kilometer dan ditargetkan selesai pada tahun 2021," tulis keterangan infografis yang dikutip, Rabu (30/12/2020).

DKI Jakarta Bebas Kabel Udara Semrawut pada 2021


Sebelum pekerjaan SJUT, banyak orang dan kabel udara. Nantinya, sesudah pekerjaan, tidak ada penggunaan tiang dan kabel udara masuk ke dalam SJUT di bawah tanah.

Adapun kondisi di dalam SJUT bawah tanah, jaringan utilitas akan terpisah dengan saluran air. Selain ada manhole atau box kontrol jaringan utilitas, handhole atau box kontrol untuk akses ke pelanggan juga depanm disiapkan.

"Jarak bantaran manhole 50 meter dan jarak antara handhole 25-50 meter" .
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1555 seconds (0.1#10.140)