Pastikan Tender Sirkuit Formula E Sesuai SOP, Wagub DKI: Tak Perlu Kita Mencurigai

Jum'at, 11 Februari 2022 - 12:03 WIB
loading...
Pastikan Tender Sirkuit Formula E Sesuai SOP, Wagub DKI: Tak Perlu Kita Mencurigai
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan proses tender pembangunan lintasan balap Formula E sudah sesuai aturan standar operasi prosedur (SOP) ketentuan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Ia menilai tidak ada perusahaan yang sengaja dimenangkan sehingga tak perlu dicurigai.

"Terkait Formula E saya kira itu semua proses lelang, tender, dan sebagainya sudah seharusnya sesuai dengan aturan SOP ketentuan yang ada jadi tidak perlu kita mencurigai," ujar Ariza dalam video conference dikutip, Jumat (11/2/2022).

Bahkan, orang nomor dua di DKI Jakarta ini mempersilakan masyarakat untuk mengecek kebenaran hal tersebut. Karena, kata Ariza, proses tender itu sudah sesuai aturan yang berlaku.

"Silakan nanti temen-temen bisa mengecek langsung menanyakan langsung sejauh mana prosesnya. Kami yakin Jakpro sudah profesional sudah biasa melakukan lelang maupun tender pasti sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada," imbuhnya.



Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Perseroda) alias Jakpro menepis tudingan bahwa proses tender pengadaan dan pembangunan sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara terencana dengan memilih PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama.

Vice Managing Director Formula E Gunung Kartiko menjelaskan, proses pengadaan dan pembangunan sirkuit Jakarta E-Prix 2022 sudah sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa yang ada di perusahaan dan dilakukan check and balances untuk independensi dan kredibilitas pengambilan keputusan.

“Tidak ada pemenangan terencana pada proses ini," kata Gunung dalam keterangan tertulisnya, Kamis 10 Februari 2022.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6572 seconds (0.1#10.140)