Anggota DPRD DKI Kenneth Berikan Tali Kasih kepada Keluarga Korban Kejeblos ke Kali Ciliwung
loading...
A
A
A
"Andaikan jika memang tidak berani melakukan penertiban, ya sudah tidak apa apa. Jadi tetap harus bisa memberikan solusi, dengan bentuk bantuan pembangunan MCK umum yang layak untuk warga bantaran Kali Ciliwung, bagaimanapun juga mereka manusia yang mempunyai hak untuk hidup lebih baik. Masa zaman sekarang masih ada WC di pinggir kali dan di tutupi dengan triplek seperti ini," beber Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta itu.
Kent meminta kepada Pemprov DKI untuk segera mencari solusi bagi warga bantaran Kali Ciliwung agar mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak. Sehingga kebersihan dan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut lebih terjamin, apalagi di tengah mewabahnya virus covid-19 di Jakarta yang angkanya sedang tinggi-tingginya.
Kemudian harus dipikirkan juga keberadaan sanitasi lingkungan, terutama dalam bantuan pembangunan tempat Mandi, Cuci dan Kakus (MCK) umum, agar warga dapat kehidupan yang bersih dan sehat.
"Kita harus berani memilih. Kalau kita tidak mau menggusur ya harus memberikan mereka kehidupan yang layak, kejadian ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Karena saya melihat kondisi di lapangan bahwa MCK warga dibantaran kali sangat memprihatinkan dan berbahaya sekali, terutama jika air sudah tinggi, dan dikhawatirkan munculnya binatang-binatang yang berbahaya seperti ular atau buaya," tutur Kent.
Kent pun meyakini, warga sangat terpaksa untuk menghuni bantaran sungai selama bertahun-tahun, karena keterbatasan ekonomi. Oleh karena itu, tugas Pemprov DKI adalah memberikan jaminan hunian layak bagi warganya melalui penataan.
"Warga yang tinggal di bantaran kali ini harus dimanusiakan, dan layak mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Pemprov DKI harus bisa memikirkan jalan keluarnya agar peristiwa seperti almarhumah Yeni ini tidak terulang kembali. Mereka ini semua adalah warga Jakarta yang mempunyai hak yang sama dengan kita" ketus Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.
Kentmengakui, bahwa lahan yang ditempati oleh warga statusnya milik negara. Namun jika ingin melakukan penertiban harus mengedepankan sisi kemanusiaan dengan merelokasi ke tempat yang layak.
“Memang jika dilihat dari segi aspek legalitas, warga bantaran kali memang melanggar ketentuan karena telah mendirikan bangunan di atas kali. Tapi Pemprov DKI harus mikir sisi kemanusiaan dan keadilan sosial, jika ingin merelokasi mereka. Saya rasa Pak Anies paham lah dalam menyikapi fenomena seperti ini, permasalahannya mau atau tidak saja" beber Kent.
Selain itu juga, Kent meminta kepada pejabat setempat seperti Lurah, RW, dan RT, agar lebih peka terhadap kondisi yang menimpa warganya tersebut. Lakukan pendataan bagi warga bantaran Kali Ciliwung yang tidak mempunyai MCK.
Pemprov DKI telah menganggarkan Rp1 triliun untuk pembebasan lahan dalam proyek normalisasi sungai dan waduk di Jakarta. Pembebasan lahan ini fokus pada lahan-lahan untuk normalisasi sungai dan waduk yang menjadi prioritas daerah sebagaimana ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Instruksi Gubernur Nomor Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.
Kent meminta kepada Pemprov DKI untuk segera mencari solusi bagi warga bantaran Kali Ciliwung agar mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak. Sehingga kebersihan dan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut lebih terjamin, apalagi di tengah mewabahnya virus covid-19 di Jakarta yang angkanya sedang tinggi-tingginya.
Kemudian harus dipikirkan juga keberadaan sanitasi lingkungan, terutama dalam bantuan pembangunan tempat Mandi, Cuci dan Kakus (MCK) umum, agar warga dapat kehidupan yang bersih dan sehat.
"Kita harus berani memilih. Kalau kita tidak mau menggusur ya harus memberikan mereka kehidupan yang layak, kejadian ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Karena saya melihat kondisi di lapangan bahwa MCK warga dibantaran kali sangat memprihatinkan dan berbahaya sekali, terutama jika air sudah tinggi, dan dikhawatirkan munculnya binatang-binatang yang berbahaya seperti ular atau buaya," tutur Kent.
Kent pun meyakini, warga sangat terpaksa untuk menghuni bantaran sungai selama bertahun-tahun, karena keterbatasan ekonomi. Oleh karena itu, tugas Pemprov DKI adalah memberikan jaminan hunian layak bagi warganya melalui penataan.
"Warga yang tinggal di bantaran kali ini harus dimanusiakan, dan layak mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Pemprov DKI harus bisa memikirkan jalan keluarnya agar peristiwa seperti almarhumah Yeni ini tidak terulang kembali. Mereka ini semua adalah warga Jakarta yang mempunyai hak yang sama dengan kita" ketus Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.
Kentmengakui, bahwa lahan yang ditempati oleh warga statusnya milik negara. Namun jika ingin melakukan penertiban harus mengedepankan sisi kemanusiaan dengan merelokasi ke tempat yang layak.
“Memang jika dilihat dari segi aspek legalitas, warga bantaran kali memang melanggar ketentuan karena telah mendirikan bangunan di atas kali. Tapi Pemprov DKI harus mikir sisi kemanusiaan dan keadilan sosial, jika ingin merelokasi mereka. Saya rasa Pak Anies paham lah dalam menyikapi fenomena seperti ini, permasalahannya mau atau tidak saja" beber Kent.
Selain itu juga, Kent meminta kepada pejabat setempat seperti Lurah, RW, dan RT, agar lebih peka terhadap kondisi yang menimpa warganya tersebut. Lakukan pendataan bagi warga bantaran Kali Ciliwung yang tidak mempunyai MCK.
Pemprov DKI telah menganggarkan Rp1 triliun untuk pembebasan lahan dalam proyek normalisasi sungai dan waduk di Jakarta. Pembebasan lahan ini fokus pada lahan-lahan untuk normalisasi sungai dan waduk yang menjadi prioritas daerah sebagaimana ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Instruksi Gubernur Nomor Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.