KPK Minta Keterangan Ketua DPRD DKI Soal Penyelidikan Balap Formula E

Selasa, 08 Februari 2022 - 14:04 WIB
loading...
KPK Minta Keterangan Ketua DPRD DKI Soal Penyelidikan Balap Formula E
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.Foto/Tangkapan Layar/IG Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Politisi PDI-Perjuangan ini dimintai klarifikasi terkait penyelidikan penyelenggaraan ajang balap Formula E di Jakarta.

"Informasi yang kami terima, benar, yang bersangkutan (Prasetyo Edi Marsudi) telah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Terkait permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim penyelidik KPK," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (8/2/2022).

Prasetyo Edi Marsudi dikabarkan telah memenuhi panggilan KPK sejak pagi tadi. Melalui akun Instagram miliknya @prasetyoedimarsudi, dia mengabarkan bahwa telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Politikus PDI-Perjuangan tersebut mengaku telah membawa dokumen yang berkaitan dengan penyelenggaraan Formula E. Dokumen yang dibawa itu di antaranya, KUAPPAS, RAPBD, hingga APBD.

"Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," kata Prasetyo Edi melalui akun Instagram miliknya, Selasa (8/2/2022). Baca: Lintasan Belum Dibangun, Ketua DPRD DKI Pesimistis Formula E Digelar

Sekadar informasi, KPK saat ini memang sedang menyelidiki potensi dugaan korupsi terkait penyelenggaraan ajang balap Formula E di Jakarta. Penyelidikan itu dilakukan setelah KPK menerima laporan atau aduan dari masyarakat.

KPK masih mengumpulkan data dan informasi tambahan soal penyelenggaraan Formula E tersebut. Tak hanya itu, KPK juga telah dan akan kembali mengklarifikasi sejumlah pihak ihwal penyelenggaraan Formula E.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1279 seconds (0.1#10.140)