Corona Kembali Mengganas di Bekasi, 18 Warga dari Zona Hijau Positif Covid-19
loading...
A
A
A
BEKASI - Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Bekasi mencatat hari ini terdapat penambahan 18 kasus positif terpapar virus Corona. Angka ini melonjak setelah beberapa hari ini tidak ada penambahan kasus.
Juru Bicara Pusat Koordinasi dan Informasi Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, lonjakan warga yang terpapar Covid-19 tersebut berasal dari lima kecamatan dari 19 wilayah yang sebelumnya dinyatakan bebas Corona dan masuk zona hijau. Sebab beberapa hari sudah tidak ada lagi warga yang terpapar.
"Tercatat ada penambahan 18 kasus positif dalam sehari, setelah melandai selama 4 hari berturut-turut," ujarnya, Jumat (12/6/2020). (Baca juga: Jubir Gugus Sebut 13 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Nihil Covid-19)
Meski ada peningkatan kasus baru, pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh juga ikut bertambah sejak dua hari terakhir. Terdapat penambahan 10 pasien sembuh, sehingga total menjadi 162 orang.
Berdasarkan laman pikokabsi.bekasikab.go.id per tanggal 12 Juni 2020, total kasus positif berjumlah 214 kasus, dari sebelumnya 207 pada 11 Juni 2020. Selain di Kecamatan Cibitung dan Tambun Utara, sebaran kasus baru juga terjadi di lima kecamatan yang sebelumnya terbebas dari Covid-19.
Kelima kecamatan yakni, Cikarang Barat, Cikarang Pusat, Cikarang Utara, Pebayuran, dan Tarumajaya. Sedangkan pasien meninggal dunia bertambah menjadi 18 orang, 20 pasien masih dalam perawatan di rumah sakit, dan 14 orang menjalani isolasi mandiri. (Baca juga: Dua Balita di Cikarang Selatan Terpapar Covid-19)
Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang tercatat hingga hari ini mencapai 1.105 orang. Namun hanya 55 orang masih dalam pengawasan dari 1.050 yang sudah selesai pengawasan. Total Orang Dalam Pemantauan (ODP) tercatat sebanyak 3.528, dengan 3.452 selesai dipantau,.
Kemudian 76 orang masih dalam pemantauan. Sementara Orang Tanpa Gejala (OTG) sampai saat ini berjumlah 1.262 orang, dengan rincian 1.164 selesai dipantau, dan tersisa 98 yang masih dalam pemantauan. Untuk itu, masyarakat diminta untuk taat mengedepankan protokol kesehatan. (Baca juga: Terapkan PSBB Parsial, Mulai Besok Bekasi Izinkan Mal dan Industri Manufaktur Beroperasi)
Juru Bicara Pusat Koordinasi dan Informasi Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, lonjakan warga yang terpapar Covid-19 tersebut berasal dari lima kecamatan dari 19 wilayah yang sebelumnya dinyatakan bebas Corona dan masuk zona hijau. Sebab beberapa hari sudah tidak ada lagi warga yang terpapar.
"Tercatat ada penambahan 18 kasus positif dalam sehari, setelah melandai selama 4 hari berturut-turut," ujarnya, Jumat (12/6/2020). (Baca juga: Jubir Gugus Sebut 13 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Nihil Covid-19)
Meski ada peningkatan kasus baru, pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh juga ikut bertambah sejak dua hari terakhir. Terdapat penambahan 10 pasien sembuh, sehingga total menjadi 162 orang.
Berdasarkan laman pikokabsi.bekasikab.go.id per tanggal 12 Juni 2020, total kasus positif berjumlah 214 kasus, dari sebelumnya 207 pada 11 Juni 2020. Selain di Kecamatan Cibitung dan Tambun Utara, sebaran kasus baru juga terjadi di lima kecamatan yang sebelumnya terbebas dari Covid-19.
Kelima kecamatan yakni, Cikarang Barat, Cikarang Pusat, Cikarang Utara, Pebayuran, dan Tarumajaya. Sedangkan pasien meninggal dunia bertambah menjadi 18 orang, 20 pasien masih dalam perawatan di rumah sakit, dan 14 orang menjalani isolasi mandiri. (Baca juga: Dua Balita di Cikarang Selatan Terpapar Covid-19)
Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang tercatat hingga hari ini mencapai 1.105 orang. Namun hanya 55 orang masih dalam pengawasan dari 1.050 yang sudah selesai pengawasan. Total Orang Dalam Pemantauan (ODP) tercatat sebanyak 3.528, dengan 3.452 selesai dipantau,.
Kemudian 76 orang masih dalam pemantauan. Sementara Orang Tanpa Gejala (OTG) sampai saat ini berjumlah 1.262 orang, dengan rincian 1.164 selesai dipantau, dan tersisa 98 yang masih dalam pemantauan. Untuk itu, masyarakat diminta untuk taat mengedepankan protokol kesehatan. (Baca juga: Terapkan PSBB Parsial, Mulai Besok Bekasi Izinkan Mal dan Industri Manufaktur Beroperasi)
(thm)