Munarman Sebut Saksi Kasus Terorisme Penuh Kepalsuan

Rabu, 02 Februari 2022 - 17:08 WIB
loading...
Munarman Sebut Saksi...
Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Munarman menyatakan semua dakwaan yang dialamatkan kepadanya merupakan rekayasa belaka atau penuh kepalsuan. Dia menyebut saksi berinisial AR yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan keterangan berbeda antara rekonstruksi dengan keterangan saat sidang.

"Sekarang saya fokus saja. Saya tinggalkan BAP karangan ini semua. Rekayasa ini semua," ujar Munarman di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/2/2022).
Baca juga: Berpengaruh di FPI, Jaksa Ancam Munarman Pasal Hukuman Mati

Karena merasa dizhalimi, dia lantas mencecar saksi dengan memberikan pertanyaan bertubi-tubi kepada AR. Pertanyaan dimulai dari apakah ada keterlibatan Munarman dalam seminar yang digelar pada 24-25 Januari 2015 di Makassar. Mulai dari donatur biaya, tindakan menyuruh pembunuhan, hingga aksi terorisme.

"Ada nggak saya memberikan biaya untuk pelaksanaan seminar itu?" kata Munarman.

"Tidak ada," jawab AR.

"Adakah pada saat seminar itu saya menyuruh membunuh orang?" tanya Munarman.

"Tidak ada," ucap AR.

"Adakah saat seminar itu saya menyuruh ngebom?" cecar Munarman.

"Tidak ada," singkatnya.

Selanjutnya, Munarman menyatakan AR juga pernah memberikan keterangan pada saat itu dipanggil untuk melakukan rekonstruksi oleh penyidik dari Rumah Tahanan (Rutan) Cikeas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1789 seconds (0.1#10.140)