6 Pegawai Kecamatan Jatinegara Positif Covid-19, Layanan Kependudukan Pindah ke Cipinang

Rabu, 02 Februari 2022 - 11:53 WIB
loading...
6 Pegawai Kecamatan Jatinegara Positif Covid-19, Layanan Kependudukan Pindah ke Cipinang
Sebanyak enam pegawai kantor Kecamatan Jatinegara positif Covid-19. Layanan kependudukan sementara dialihkan ke kantor Kelurahan Cipinang Cempedak. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Sebanyak enam pegawai kantor Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, positif Covid-19 dari hasil swab tes yang dilakukan puskesmas setempat. Layanan kependudukan sementara dialihkan ke kantor Kelurahan Cipinang Cempedak.



Plt Camat Jatinegara Rudy Syahrul mengatakan, pelayanan dialihkan sementara untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. Layanan kependudukan dialihkan hingga Jumat (4/2/2022) dan kembali normal pada Senin pekan depan.

Karena ada enam pegawai yang diduga positif terpapar Covid-19 maka layanan masyarakat sementara dialihkan ke kantor Kelurahan Cipinang Cempedak. Layanan akan normal kembali pada Senin (7/2/2022) pekan depan," kata Rudy kepada wartawan di Jakarta Timur, Rabu (2/2/2022).



Enam orang yang terkonfirmasi Covid-19 terdiri dari empat orang pegawai PTSP, Kasi Ekbang, dan staf Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP). Keenam pegawai tersebut kini menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.



Selain menutup kantor dan layanan, pihaknya melakukan swab PCR kepada seluruh pegawai, baik ASN maupun Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) kantor Kecamatan Jatinegara. Bila hasil Swab PCR ditemukan hasil positif lagi maka harus menjalani isolasi mandiri.

Namun ia berharap tidak ada lagi pegawai yang positif terpapar Covid-19. "Area kantor kecamatan dipastikan steril dari virus, maka dilakukan penyemprotan disinfektan oleh petugas Sudin Gulkarmat Jakarta Timur sejak hari Minggu kemarin hingga hari ini," ucapnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1717 seconds (0.1#10.140)