Kabur ke Jateng, Polisi Ciduk Pembunuh Pemuda 19 Tahun di Bekasi

Rabu, 26 Januari 2022 - 16:13 WIB
loading...
Kabur ke Jateng, Polisi Ciduk Pembunuh Pemuda 19 Tahun di Bekasi
Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi Kota menangkap TAW pelaku pembunuhan terhadap AY di Pondok Gede, Kota Bekasi.Foto/SINDOnews/Helmi Syarif
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi Kota menangkap TAW pelaku pembunuhan terhadap AY di Pondok Gede, Kota Bekasi. Antara korban dengan pelaku merupakan teman semenjak duduk di bangku SMK.

Kabid Humas Pokda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, TAW diciduk di rumah neneknya di Banjarnegara, Jawa Tengah. "Ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui kalau melakukan pembunuhan terhadap sahabatnya itu," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (26/1/2022).

Zulpan menuturkan, pelaku membunuh dengan cara mengikat dan membekap mulut korban dengan tali plastik dan lakban seingga korban meninggal karena kehabisan napas.

“Korban dan pelaku adalah sahabatan sejak masih di SMK,” tuturnya.

Dia melanjutkan, pembunuhan terjadi setelah pelaku mengundang korban ke rumah saksi, di mana lokasi pembunuhan tersebut adalah kediaman kawan pelaku.

Di rumah itu lah korban dibunuh di kamar mandi, sedangkan saksi yang sempat melihat korban terikat dan mati lemas diminta untuk bungkam oleh tersangka.

“Pelaku TAW ini terkenal jagoan sehingga ditakuti oleh saksi,” ucapnya. Ketika itu korban yang berinisial AY dibilang terjatuh dari atas tangga, dan itu langsung diiyakan oleh saksi yang sempat diancam oleh pelaku.

Namun, empat hari kemudian saksi yang rumahnya dipakai untuk membunuh mengaku kalau melihat korban terikat sebelum ditemukan tewas. Atas dasar itulah kakak korban kemudian melaporkannya ke Polres Bekasi Kota.

“Makamnya juga kita sudah bongkar dan ditemukan kalau korban tewas karena gagal napas. Atas dasar itulah diputuskan kalau korban meninggal dunia karena dibunuh," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1725 seconds (0.1#10.140)