TPS Liar Bikin Kumuh, Tangsel Siapkan Sanksi Pidana Penjara

Rabu, 26 Januari 2022 - 13:00 WIB
loading...
TPS Liar Bikin Kumuh, Tangsel Siapkan Sanksi Pidana Penjara
Pemkot Tangsel menutup TPS liar di Jalan Cemdrawasih, Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat. Foto/MPI/Hambali
A A A
TANGERANG - Keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sejak lama sulit dikendalikan. Keberadaannya bisa dibilang timbul-tenggelam, satu ditutup lalu muncul lagi di lokasi lain.

Pemerintah kewalahan mencegah oknum masyarakat yang menumpuk sampah di TPS liar hingga membuat kumuh. Beberapa kali, pelaku yang membuang sampah di sana dipergoki. Namun perbuatan mereka hanya diganjar teguran di tempat.

Kini, kebiasaan membuang sampah di sembarang tempat harus segera ditinggalkan. Sebab, sanksi pidana sebagaimana tertera dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2012 tentang ketertiban umum bakal diterapkan.

”Kita edukasi sudah, kita tegur dan sanksi fisik seperti push-up juga sudah, tapi ternyata itu semua tidak memberi efek jera selama ini,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman, Rabu (26/1/22).

”Maka nya sekarang, kita kordinasi dengan Satpol PP untuk menerapkan sanksi pidana penjara. Kalau Perda-nya kan memang sudah ada, tapi detil teknisnya dan Juknisnya menunggu mereka nanti,” sambungnya.

Penegakan sanksi pidana itu, diharapkan bisa menekan rasa abai masyarakat soal sampah. Apalagi edukasinya juga memang sudah berjalan sejak lama, di mana pemberdayaan dilakukan mulai dari Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R).

”Perda kita sanksinya sudah tegas sebenarnya, ada kurungan 6 bulan atau denda Rp50 juta. Tapi disamping itu, pelayanan kita tetap berjalan, menyediakan gerobak sampah, bank sampah, sampai pada pemberdayaan TPS3R di masing-masing lingkungan,” ungkapnya.



Wahyunoto belum bisa membeberkan berapa banyak TPS liar yang sudah terpantau olehnya. Menurut dia, semua TPS liar harus ditutup. Langkah itu akan dibarengi pula dengan penindakan terhadap pelaku yang tertangkap tangan membuang sampah di lokasi tersebut.

”Secara detail belum ya, tapi laporan dari teman-teman itu banyak yang hampir di setiap lingkungan, di RT-RW, di luar kawasan pemukiman yang dikelola pengembang itu selalu ada TPS liar. Dan ini kita harus selesaikan dengan kerjasama banyak pihak,”tandasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1551 seconds (0.1#10.140)