Kasus Covid-19 Melonjak, Kota Tangerang Kembali Terapkan PTM Terbatas 50 Persen
loading...
A
A
A
TANGERANG - Meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Tangerang berimbas pada penerapan kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas 50 persen yang diberlakukan mulai hari ini, Senin (24/1/2022). Salah satu sekolah yang menerapkan yakni SD Negeri Tangerang 14.
Sekolah di Jalan Tegal Sari Raya, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang tampak sepi. Kepala SDN Tangerang 14 Wawat Tustiawati menuturkan, saat ini sudah diberlangsungkan sistem dua sesi pembelajaran dalam sehari.
Baca juga: 43 Sekolah Ditutup Akibat Covid, Wagub DKI: PTM Digelar Terbatas
“Artinya, kembali kelas seperti pelaksanaan PTM di bulan Oktober, November, Desember 2021 menjadi dua sesi,” ujarnya, Senin (24/1/2022).
Perbedaan dari PTM 100 persen sebelumnya yakni kali ini di PTM Terbatas 50 persen menerapkan dua sesi. “Untuk satu kelas itu tetap seminggu dua kali. Hari ini jadwalnya kelas hari Senin dan Kamis. Tetapi, dalam satu kelas yang kemarin sudah menjadi 100 persen ini kembali dibagi menjadi dua sesi,” jelas Wawat.
Baca juga: Satpol PP Patroli di Sekolah Gelar PTM 100%, Prokes Dinilai Berjalan Baik
Jika sebelumnya kapasitas murid full dalam satu kelas kini harus dibagi dua. “Jika ada 30 (total keseluruhan murid dalam satu kelas) maka 15 siswa saja yang masuk,” ucapnya.
Dari SOP yang baru kini dalam sehari hanya dimaksimalkan 3 jam dalam satu sesi. “Jadi kita atur. Sesi pertama dari jam 7 sampai jam 10, kemudian ada jeda untuk istirahat dan penyemprotan. Dan sesi duanya jam 11 sampai jam 2 siang,” ujarnya.
Menurut Wawat, perubahan ini sebelumnya sudah disosialisasikan terhadap para guru dan juga orang tua murid bersama dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kota Tangerang.
Sekolah di Jalan Tegal Sari Raya, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang tampak sepi. Kepala SDN Tangerang 14 Wawat Tustiawati menuturkan, saat ini sudah diberlangsungkan sistem dua sesi pembelajaran dalam sehari.
Baca juga: 43 Sekolah Ditutup Akibat Covid, Wagub DKI: PTM Digelar Terbatas
“Artinya, kembali kelas seperti pelaksanaan PTM di bulan Oktober, November, Desember 2021 menjadi dua sesi,” ujarnya, Senin (24/1/2022).
Perbedaan dari PTM 100 persen sebelumnya yakni kali ini di PTM Terbatas 50 persen menerapkan dua sesi. “Untuk satu kelas itu tetap seminggu dua kali. Hari ini jadwalnya kelas hari Senin dan Kamis. Tetapi, dalam satu kelas yang kemarin sudah menjadi 100 persen ini kembali dibagi menjadi dua sesi,” jelas Wawat.
Baca juga: Satpol PP Patroli di Sekolah Gelar PTM 100%, Prokes Dinilai Berjalan Baik
Jika sebelumnya kapasitas murid full dalam satu kelas kini harus dibagi dua. “Jika ada 30 (total keseluruhan murid dalam satu kelas) maka 15 siswa saja yang masuk,” ucapnya.
Dari SOP yang baru kini dalam sehari hanya dimaksimalkan 3 jam dalam satu sesi. “Jadi kita atur. Sesi pertama dari jam 7 sampai jam 10, kemudian ada jeda untuk istirahat dan penyemprotan. Dan sesi duanya jam 11 sampai jam 2 siang,” ujarnya.
Menurut Wawat, perubahan ini sebelumnya sudah disosialisasikan terhadap para guru dan juga orang tua murid bersama dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kota Tangerang.
(jon)