Oknum TNI dilaporkan karena bekingi debt collector

Jum'at, 10 Agustus 2012 - 16:03 WIB
Oknum TNI dilaporkan karena bekingi debt collector
Oknum TNI dilaporkan karena bekingi debt collector
A A A
Sindonews.com - Seorang oknum TNI berinisial Mayor D dilaporkan ke Pomdam Jaya oleh Direktur PT Satria Putera Agung, karena diduga membekingi debt collector.

Direktur PT Satria Putera Agung yang berinisial RW mengatakan, pelaporan tersebut bermula ketika PT Era Elemen yang juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya, membuat MoU jual beli batu bara. Awalnya, perjanjian tersebut telah berjalan hingga MS secara sepihak tidak mau melanjutkan isi perjanjian.

"Lantas pihak pembeli mewakili PT Era Elemen mengutus tujuh orang preman untuk menagih uang yang sudah masuk ke PT Satria dengan dikomandoi oleh oknum TNI Mayor D. Mereka dengan cara menggedor-gedor pintu, menggebrak meja, melempar barang di kantor saya serta memaki-maki dengan kata-kata kotor," kata RW di Jakarta, Jumat (10/8/2012).

Padahal menurutnya, yang ditagih sekelompok orang itu bukanlah hutang, karena persoalan yang dihadapinya sudah diatur dalam perjanjian yang telah disepakati bersama, namun diputus secara sepihak oleh MS.

"Dan saya pun menderita kerugian besar oleh karenanya. Sebab, saya telah menyiapkan batubara, tapi tidak jadi diambil sehingga membuat saya rugi karena kesusutan dan penurunan kwalitas batubara tersebut. Hal itu karena pihak MS tidak melanjutkan perjanjian yang telah disepakati bersama," terangnya.

Dari tindakan tersebut, RW merasa mendapat gangguan rasa tidak nyaman dan terancam. "Dari situ akhirnya saya membuat laporan ke Polda Metro Jaya tertanggal 1 Agustus 2012 atas dugaan perkara 335 KUHP yaitu perbuatan tidak menyenangkan, dan pada 6 Agustus 2012 melapor kepada Pomdam Jaya atas tindakan oknum anggota TNI tersebut," ungkapnya.

RW sendiri melaporkan oknum anggota TNI tersebut karena pada tanggal 6 Agustus ada 4 orang berseragam dinas TNI mendatangi kantor PT SPA di Kelapa Gading.

"Di situ untungnya terekam oleh kamera CCTV kami, dan akhirnya kami memberanikan diri untuk melaporkan oknum anggota tersebut, sekarang sudah diambil alih oleh Pomdam Jaya," tegasnya.
(lil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4859 seconds (0.1#10.140)