Limbah Pasar Liar di Kedoya Utara Dikeluhkan Warga
loading...
A
A
A
JAKARTA - Warga RW 08, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat mengeluhkan keberadaan pasar liar di lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) milik Kompleks Green Garden.
Tokoh Pemuda Forum Diskusi Pemuda (Fordipa) Nurdin mengatakan, fasos dan fasum yang sebelumnya merupakan taman di area kompleks kini berubah menjadi pasar liar dan penimbunan bahan bangunan. Kondisi lahan tersebut semakin diperburuk dengan tidak adanya drainase.
"Akibatnya, saat hujan air kotor dan berbau tidak sedap mengalir ke rumah warga di RT01, 02, 03, RW 08 yang tinggal bersebelahan dengan pasar tersebut," keluhnya, Kamis (20/1/2021).
Nurdin mengaku, masalah ini sebenarnya sudah dibahas bersama dengan Lurah Kedoya Utara dan Camat Kebon Jeruk, Babinsa, Ketua RW 03 dan 08 serta sejumlah pihak terkait lainnya beberapa waktu lalu. Bahkan, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh anggota DPRD DKI Jakarta Abdul Azis Muslim. Dalam pertemuan tersebut disepakati beberapa hal di antaranya, penataan lahan tersebut, pembangunan sarana pengelolaan pembuangan limbah dan sampah.
Baca Juga: Pemprov DKI Segera Relokasi PKL Pasar Pesing Koneng
Selain itu, penataan parkir dan akses masuk ke permukiman warga serta penataan lapak pedagang pasar dan pedagang di sekitar pasar. Termasuk penyediaan fasilitas sanitasi dan perbaikan jalan masuk ke permukiman warga. Namun, sampai saat ini rencana tersebut tidak ada realisasinya.
"Sampai saat ini belum ada follow up yang nyata dari Lurah Kedoya Utara Tubagus serta Camat Kebon Jeruk Saumun, mediasi dan dialog yang dilakukan bersama warga yang disertai rencana penataan maupun penertiban sudah setahun lebih tidak ada realisasinya," ucapnya.
Nurdin menyampaikan warga juga sudah melaporkan permasalahan ini melalui aplikasi Jaki. Laporan tersebut disampaikan pada 11 Januari 2021 dengan nomor laporan JK2201110218. Menurut dia, laporan tersebut mendapat respons dengan mengirimkan beberapa anggota Bimas, Kasi Ekbang Kelurahan Kedoya Utara, dan PPSU bertemu dengan kepala pasar pada Selasa, 18 Januari 2021 kemarin,
"Dalam pertemuan itu mereka meminta kepala pasar untuk mengaja para pedagang menjaga kebersihan. Kepala pasar juga menyebut akan mengadakan kerja bakti di lingkungan pasar seminggu sekali agar saat banjir sampah tidak masuk ke permukiman warga. Saat ini fasos fasum tersebut masih dalam proses penyerahan dari pengembang ke pemerintah," ucapnya.
Terkait jawaban tersebut, Nurdin mengaku sampai saat ini belum ada kelanjutannya. Nurdin berharap persoalan ini segera diselesaikan mengingat saat ini memasuki musim penghujan. "Mereka datang cuma sebentar enggak sampai 30 menit," ucapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Camat Kebon Jeruk Saumun mengaku belum ada laporan dari warga terkait persoalan tersebut. "Belum ada laporan ke camat dan lurah. Hubungi saja pengelola pasar," ucapnya singkat.
Tokoh Pemuda Forum Diskusi Pemuda (Fordipa) Nurdin mengatakan, fasos dan fasum yang sebelumnya merupakan taman di area kompleks kini berubah menjadi pasar liar dan penimbunan bahan bangunan. Kondisi lahan tersebut semakin diperburuk dengan tidak adanya drainase.
"Akibatnya, saat hujan air kotor dan berbau tidak sedap mengalir ke rumah warga di RT01, 02, 03, RW 08 yang tinggal bersebelahan dengan pasar tersebut," keluhnya, Kamis (20/1/2021).
Nurdin mengaku, masalah ini sebenarnya sudah dibahas bersama dengan Lurah Kedoya Utara dan Camat Kebon Jeruk, Babinsa, Ketua RW 03 dan 08 serta sejumlah pihak terkait lainnya beberapa waktu lalu. Bahkan, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh anggota DPRD DKI Jakarta Abdul Azis Muslim. Dalam pertemuan tersebut disepakati beberapa hal di antaranya, penataan lahan tersebut, pembangunan sarana pengelolaan pembuangan limbah dan sampah.
Baca Juga: Pemprov DKI Segera Relokasi PKL Pasar Pesing Koneng
Selain itu, penataan parkir dan akses masuk ke permukiman warga serta penataan lapak pedagang pasar dan pedagang di sekitar pasar. Termasuk penyediaan fasilitas sanitasi dan perbaikan jalan masuk ke permukiman warga. Namun, sampai saat ini rencana tersebut tidak ada realisasinya.
"Sampai saat ini belum ada follow up yang nyata dari Lurah Kedoya Utara Tubagus serta Camat Kebon Jeruk Saumun, mediasi dan dialog yang dilakukan bersama warga yang disertai rencana penataan maupun penertiban sudah setahun lebih tidak ada realisasinya," ucapnya.
Nurdin menyampaikan warga juga sudah melaporkan permasalahan ini melalui aplikasi Jaki. Laporan tersebut disampaikan pada 11 Januari 2021 dengan nomor laporan JK2201110218. Menurut dia, laporan tersebut mendapat respons dengan mengirimkan beberapa anggota Bimas, Kasi Ekbang Kelurahan Kedoya Utara, dan PPSU bertemu dengan kepala pasar pada Selasa, 18 Januari 2021 kemarin,
"Dalam pertemuan itu mereka meminta kepala pasar untuk mengaja para pedagang menjaga kebersihan. Kepala pasar juga menyebut akan mengadakan kerja bakti di lingkungan pasar seminggu sekali agar saat banjir sampah tidak masuk ke permukiman warga. Saat ini fasos fasum tersebut masih dalam proses penyerahan dari pengembang ke pemerintah," ucapnya.
Terkait jawaban tersebut, Nurdin mengaku sampai saat ini belum ada kelanjutannya. Nurdin berharap persoalan ini segera diselesaikan mengingat saat ini memasuki musim penghujan. "Mereka datang cuma sebentar enggak sampai 30 menit," ucapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Camat Kebon Jeruk Saumun mengaku belum ada laporan dari warga terkait persoalan tersebut. "Belum ada laporan ke camat dan lurah. Hubungi saja pengelola pasar," ucapnya singkat.
(cip)