Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pelaku Pengeroyokan Pratu Sahdi hingga Tewas

Rabu, 19 Januari 2022 - 08:35 WIB
loading...
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pelaku Pengeroyokan Pratu Sahdi hingga Tewas
Polisi telah menetapkan enam orang tersangka pelaku pengeroyokan terhadap Anggota TNI AD Pratu Sahdi (22) hingga meninggal dunia. Foto: Dok/MNC Portal Indonesia
A A A
JAKARTA - Polisi telah menetapkan enam orang tersangka pelaku pengeroyokan terhadap Anggota TNI AD Pratu Sahdi (22) hingga meninggal dunia. Sebelumnya, anggota Elite TNI AD itu dikeroyok sejumlah preman di Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu 16 Januari 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.

“Tersangkanya berdasarkan keterangan saksi dimungkinkan ada 8,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Selasa 18 Januari 2022.

Dia mengatakan, dari delapan orang itu sebanyak empat orang telah ditangkap, enam di antaranya sudah ditetapkan tersangka.

“Tapi, kalau empat orang, tiga itu sudah tersangka dan satu orang pendalaman," kata Ade.

Selain empat orang yang telah dibekuk, polisi juga masih memburu tiga orang lagi. Tiga orang tersebut masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).



Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu pasang sepatu bot, satu kaus hitam dan celana pendek motif kotak-kotak, serta satu setel pakaian yang dipakai saat kejadian. Kemudian, satu setel pakaian yang digunakan korban saat kejadian.

Anggota TNI AD Pratu Sahdi (22) dikeroyok sejumlah preman di Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara. Pratu Sahdi meninggal dunia akibat dua tusukan senjata tajam.

"Korban saling pukul dan satu pelaku berkaus hitam mencekik leher korban Sahdi sambil memegang tangan korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3987 seconds (0.1#10.140)