Polri minta korban KLB segera melapor

Rabu, 25 Juli 2012 - 16:11 WIB
Polri minta korban KLB segera melapor
Polri minta korban KLB segera melapor
A A A
Sindonews.com - Mabes Polri meminta masyarakat yang menjadi korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan Koperasi Langit Biru (KLB) segera melaporkan kerugiannya kepada pihak kepolisian untuk membantu proses penyidikan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan, hingga saat ini baru ada empat orang nasabah KLB yang melaporkan kerugiannya kepada pihak kepolisian. Angka itu masih sangat sedikit jika dibandingkan total jumlah nasabah yang dimiliki KLB.

"Dari proses penyidikan sudah empat orang masyarakat yang sudah membuat laporan. Ini masih dibilang sedikit, melihat banyaknya data nasabah yang ada. Untuk itu, bagi masyarakat yang merasa dirugikan agar segera melaporkan kerugian yang diderita," katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/7/2012).

Menurutnya, total kerugian yang diderita keempat orang yang melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian mencapai Rp107 juta. Sedangkan, untuk total kerugian secara keseluruhan, pihaknya masih terus menghitungnya.

Sebelumnya diketahui, Ada dua jenis yang ditawarkan KLB yakni investasi paket kecil dengan nilai Rp385 ribu atau setara dengan harga lima kilogram daging, dan investasi paket besar dengan nilai investasi Rp9,2 juta atau sama dengan 100 kg daging sapi.

Bos KLB Jaya Komara sendiri saat ini sedang diperiksa di Purwakarta, Jawa Barat. Pihaknya akan menjerat Jaya Komara dengan Pasal 372 dan 378 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan. Kemudian, Pasal 4 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan, dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
(lil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9532 seconds (0.1#10.140)