Mau Tawuran di Ancol, 8 Remaja Alay Diamankan Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi mengamankan 8 anak remaja yang hendak melakukan tawuran di kawasan Ancol, tepatnya di terowongan Jalan Budi Mulia, Pademangan, Jakarta Utara. Ironisnya, satu remaja kedapatan membawa senjata tajam.
”Kami amankan 8 anak remaja, karena kedapatan hendak menggelar aksi tawuran di kawasan Ancol, Pademangan,” kata Kapolres Metro Jakarta UtaraKombes Pol Wibowo, Minggu (16/1/2022).
Menurut dia, mereka diamankan saat anggota kepolisian tengah melakukan patroli rutin bersama Pokdar Kamtibmas di kawasan tersebut pada Minggu (16/1/2022) malam, guna pencegahan tawuran ataupun tindak kejahatan jalanan.
Saat tim gabungan itu melintas di Jalan Budi Mulia, tepatnya di bawah Terowongan Kelurahan Pademangan Barat, ditemukan sejumlah remaja tanggung tengah nongkrong diduga hendak melakukan aksi tawuran.
”Disitu, berhasil diamankan 8 orang remaja tanggung dan dibawa ke kantor polisi guna pemeriksaan. Ditemukan juga senjata tajam jenis celurit dan pedangyang diduga akan digunakan untuk tawuran,” tuturnya.
Adapun 8 remaja tanggung itu berinisial AL (19), JDF (16), PR (16), DED (15), MFR (15), TAP (15), ASP (14), dan MDM (13). Satu remaja berinisial MDM (13) mengakui telah membawa senjata tajam jenis celurit dan hendak dipakai saat melakukan tawuran.
”Karena ini masih anak-anak, 1 orang yang kedapatan membawa sajam itu diterapkan sistem peradilan anak dengan didampingi BAPAS sehingga MDM ini statusnya anak berhadapan hukum (ABH), lainnya sebagai saksi,” jelasnya.
Remaja tanggung yang rata-rata masih pelajar sekolah dan ada yang putus sekolah itu, tambahnya, bakal dipulangkan ke orangtuanya, termasuk ABH berinisial MDM. Namun, hal itu bakal dilakukan pasca polisi memanggil orangtua mereka dan khusus MDM.
”Kami amankan 8 anak remaja, karena kedapatan hendak menggelar aksi tawuran di kawasan Ancol, Pademangan,” kata Kapolres Metro Jakarta UtaraKombes Pol Wibowo, Minggu (16/1/2022).
Menurut dia, mereka diamankan saat anggota kepolisian tengah melakukan patroli rutin bersama Pokdar Kamtibmas di kawasan tersebut pada Minggu (16/1/2022) malam, guna pencegahan tawuran ataupun tindak kejahatan jalanan.
Saat tim gabungan itu melintas di Jalan Budi Mulia, tepatnya di bawah Terowongan Kelurahan Pademangan Barat, ditemukan sejumlah remaja tanggung tengah nongkrong diduga hendak melakukan aksi tawuran.
”Disitu, berhasil diamankan 8 orang remaja tanggung dan dibawa ke kantor polisi guna pemeriksaan. Ditemukan juga senjata tajam jenis celurit dan pedangyang diduga akan digunakan untuk tawuran,” tuturnya.
Adapun 8 remaja tanggung itu berinisial AL (19), JDF (16), PR (16), DED (15), MFR (15), TAP (15), ASP (14), dan MDM (13). Satu remaja berinisial MDM (13) mengakui telah membawa senjata tajam jenis celurit dan hendak dipakai saat melakukan tawuran.
”Karena ini masih anak-anak, 1 orang yang kedapatan membawa sajam itu diterapkan sistem peradilan anak dengan didampingi BAPAS sehingga MDM ini statusnya anak berhadapan hukum (ABH), lainnya sebagai saksi,” jelasnya.
Remaja tanggung yang rata-rata masih pelajar sekolah dan ada yang putus sekolah itu, tambahnya, bakal dipulangkan ke orangtuanya, termasuk ABH berinisial MDM. Namun, hal itu bakal dilakukan pasca polisi memanggil orangtua mereka dan khusus MDM.
(ams)