PDIP-Golkar Beri Sinyal Setujui Heru Budi Hartono Plt Gubernur DKI

Minggu, 16 Januari 2022 - 22:07 WIB
loading...
PDIP-Golkar Beri Sinyal...
Sejumlah parpol memberikan sinyal dukungan kepada Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono sebagai calon Pj menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Sejumlah partai politik (parpol) memberikan sinyal dukungan kepada Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono sebagai calon Penjabat (Pj) menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Heru dinilai sebagai birokrat tulen yang dianggap cocok memimpin Jakarta

Seperti diketahui masa jabatan Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria akan habis pada Oktober 2022 mendatang. Setelah masa jabatannya habis, posisi gubernur akan diisi oleh Pj yang dipilih melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kemudian diusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).



Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Gembong Warsono menilai Heru adalah sosok yang sangat mengenal DKI Jakarta. Kriteria semacam itu, kata dia, diperlukan bagi seorang Pj di DKI Jakarta, mengingat masa menjabatnya akan cukup lama, yakni sejak Oktober 2022 hingga 2024. "Kalau secara pribadi, Pak Heru baik, penguasaan persoalan Jakarta saya kira oke. tapi apakah pilihan jatuh kepada Pak Heru? kan kita enggak tahu," katanya.

Namun demikian, Gembong mengaku belum bisa memastikan apakah Heru akan menjadi calon kuat Pj DKI Jakarta. "Soal sosok tentunya presiden lebih memahami," kata Gembong.

Selain mendapat dukungan PDI Perjuangan, Heru seperti mendapat lampu hijau dari partai politik lainnya. Partai-partai pemilik kursi di DPRD DKI buka suara soal siapa gerangan penjabat Gubernur DKI Jakarta saat Anies Baswedan telah selesai masa baktinya sebelum Pilgub digelar lagi 2024.

Penasihat Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik, mengaku setuju apabila Kepala Sekretariat Presiden RI, Heru Budi Hartono menjabat sebagai Penjabat Gubernur DKI.

Taufik menilai, Heru merupakan sosok tepat mengisi jabatan tersebut. Sebab Heru memiliki pengalaman bekerja di Lingkungan Pemeprov DKI Jakarta. Dengan pengalamannya itu, Heru dinilai akan mampu memetakan permasalahan di Ibu Kota. "Setuju, orang dia paham. Dia kan di Pemda DKI dari bawah, saya paham banget dia. Dari bawah, jadi wali kota, saya paham betul sepak terjangnya Pak Heru," kata Taufik.

Senada, Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco juga mengaku setuju apabila Jokowi menunjuk Heru sebagai pengganti Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang akan rampung jabatannya pada 16 Oktober 2022. Menurut dia, dilihat dari syarat dan karakter pemimpin yang layak mengisi jabatan tersebut ada di sosok Heru.

"Kalau bicara Pak Heru, yang pasti satu, ASN-nya masuk (memenuhi syarat). Kedua, dia pernah menjabat sebagai pejabat di lingkungan Pemprov DKI," ujar Basri.

Menanggapi wacana dirinya menjadi calon Pj Gubernur DKI Jakarta usai masa jabatan Anies Baswedan berakhir, Heru menyebut masa jabatan Gubernur DKI Jakarta selesai pada akhir 2022. "Masa jabatan gubernur DKI masih (sampai) akhir 2022. Masih lama. Tentunya banyak calon-calon yang mungkin lebih pantas. Biasanya dari pejabat Kementrian Dalam Negri (Kemendagri)," tambahnya.

Rekam jejak Heru selama ini terbilang baik. Saat di Jakarta Heru pernah mengusulkan larangan penggunaan kendaraan pribadi setiap Jumat pekan pertama untuk seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI.

Atas usulan itu, Jokowi menerbitkan Instruksi Gubernur DKI Nomor 150 Tahun 2013 tentang Penggunaan Kendaraan Umum Bagi Pejabat Dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada 30 Desember 2013.

Selanjutnya pegawai Pemprov DKI dilarang menggunakan kendaraan pribadi setiap Jum Ingub ini ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintah DKI agar tidak menggunakan kendaraan pribadi, baik mobil atau motor, ketika bertugas ke tempat kerja setiap Jumat pekan pertama.

Heru saat ini menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden. Heru merupakan orang kepercayaan Presiden Jokowi sejak di Balai Kota DKI Jakarta. Pria kelahiran Medan, 13 Desember 1965, ini telah memiliki pengalaman di lingkup birokrasi selama hampir seperempat abad. Heru Budi Hartono menempuh pendidikan dasar di Jakarta, dan sempat 3 tahun menjalani masa Sekolah Dasar di Pakistan.

Di pendidikan menengah pertama, dia bersekolah di SMP PSKD I Jakarta, dan lanjut menempuh pendidikan menengah akhir di Den Haag, Belanda. Heru mengenyam bangku kuliah S-1 dan magister di Universitas Krisna Dwipayana, Jakarta. Pengalaman sekolah di luar negeri itulah yang membuat kemampuan bahasa asingnya, khususnya Bahasa Inggris sangat mumpuni.

Heru mengawali karir sebagai Staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara pada 1993 silam. Selang dua tahun kemudian, yakni pada 1995, Heru menjadi Staf Bagian Penyusunan Program Kota Jakarta Utara. Di tahun 1999, Heru ditunjuk menjadi Kepala Sub-Bagian Pengendalian pelaporan Kota Jakarta Utara. Selanjutnya, pada 2002, Heru dipindah menjadi Kepala Sub Bagian Sarana dan Prasarana Kota Jakarta Utara.

Di 2008, Heru masih berkantor di Jakarta Utara, sebagai Kepala Bagian Umum dan selanjut menjadi Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan. Di 2013, Heru menjabat sebagai Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Provinsi DKI Jakarta. Akhirnya pada 2014, Heru ditunjuk Gubernur DKI Jakarta ketika itu, Jokowi untuk menjadi Wali Kota Jakarta Utara. Heru menjabat kursi tersebut selama setahun dan akhirnya kembali menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), juga di DKI Jakarta.

Ketika Heru menjabat Kepala BPKAD, Gubernur DKI Ahok menghentikan operasional bus jemputan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Ibu Kota. Mulai 25 Januari 2016, PNS DKI tak bisa lagi menggunakan fasilitas bus tersebut. Heru juga sempat digandeng Ahok menjadi calon Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2017. Saat itu, keduanya berencana maju lewat jalur independen. Namun, dalam perjalanan selanjutnya, Ahok memutuskan maju bersama Djarot Syaiful Hidayat dengan dukungan partai politik.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1843 seconds (0.1#10.140)