Tanggul Fase A Gagal Terbangun, Banjir Rob Ancam Tenggelamkan Kawasan Jakarta Utara

Kamis, 11 Juni 2020 - 07:43 WIB
loading...
A A A
Menurut Yayat, Pemprov DKI harus punya solusi untuk mengatasi ancaman air laut ini. Jika memang mengalami kendala terkait pembiayaan tentu bisa melibatkan swasta. Hanya memang pelibatan swasta ini juga membutuhkan kepastian dari sisi benefit yang akan diperoleh swasta.

"Melibatkan swasta dalam membangun tanggul fase A adalah salah satu solusi untuk menyelamatkan Jakarta Utara dari ancaman banjir rob yang semakin besar. Tapi pemerintah juga harus bisa menjamin kepastian terhadap kompensasi yang akan diperoleh swasta," ujarnya.

Saat ini pembangunan tanggul fase A ini praktis terhenti. Apalagi pihak swasta juga tidak melanjutkan proyek ini akibat tidak adanya ketidakpastian pembangunan proyek reklamasi.

Untuk mengurangi risiko bencana di Utara Jakarta, Pemerintah DKI juga harus disiplin menjalankan ketentuan zonasi tata ruang yang sudah dibuat. Seperti penetapan zona merah, zona kuning, dan zona hijau.

"Pada akhirnya Pemprov Jakarta yang punya tanggung jawab menyelesaikan tanggul fase A ini. Semakin lama bahkan jika gagal terbangun, masyarakat dan pelaku usaha yang merugi. Termasuk juga para nelayan," tuturnya.
(thm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1653 seconds (0.1#10.140)