Wali Kota Usul PSBB di Kota Tangerang Dimulai 18 April 2020

Senin, 13 April 2020 - 17:31 WIB
loading...
Wali Kota Usul PSBB...
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.Foto/SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memutuskan akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Sabtu, 18 April 2020 mendatang. Rencananya pemberlakuan PSBB ini serempak dilakukan di Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang.

"Kita usulkan agar pelaksanaannya hari Sabtu untuk di wilayah Tangerang Raya namun masih menunggu keputusan Gubernur," ungkap Wali Kota Tangerang, Arief R Wismamsyah di Puspemkot Tangsel, Senin (13/4/2020).

Menurut Arief, saat ini masih berlangsung pembahasan mengenai jadwal penerapan PSBB di wilayah Tangerang Raya. Namun, Arief berharap usulan agar Tangerang Raya memulai PSBB pada Sabtu mendatang bisa dilakukan.

"Kami juga telah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk pelaksanaan PSBB. Beberapa aturan pun sudah disiapkan, termasuk sanksi bagi warga yang melanggar. Acuannya tetap UU Kesehatan," ujarnya.

Meski demikian, lanjut Arief, mulai besok pihaknya akan langsung melakukan sosialiasi di 104 kelurahan agar warga siap jelang penerapan PSBB."Selama empat hari ke depan, seluruh OPD dan kecamatan akan sosialisasi mengenai PSBB kepada warga di 104 Kelurahan. Semoga ini bisa maksimal sehingga saat penerapannya bisa berjalan lancar," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1751 seconds (0.1#10.140)