Polisi Tangkap Lagi Satu Pengeroyok Keluarga di Jaktim, Pelakunya Sekuriti

Minggu, 09 Januari 2022 - 18:22 WIB
loading...
Polisi Tangkap Lagi Satu Pengeroyok Keluarga di Jaktim, Pelakunya Sekuriti
Polisi kembali menangkap satu pelaku pengeroyokan keluarga di Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Pelakunya berinisial VG diketahui sebagai sekuriti outsourcing. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi kembali menangkap satu pelaku pengeroyokan keluarga di Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Pelakunya berinisial VG diketahui sebagai sekuriti outsourcing.

Pelaku ditangkap pada Sabtu (8/1/2022) malam di pos penjagaan Jalan Inspeksi Tarum Barat, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur. "Lihat kehadiran kita langsung ya kita amankan," ujar Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Zen, Minggu (9/1/2022).
Baca juga: 10 Pelaku Pengeroyokan Anggota Polisi di Tanjung Priok Diciduk

VG ditangkap berdasarkan petunjuk dari 3 pelaku yang telah dibekuk sebelumnya. "Yang jelas dia ikut memukul. Besok kita lakukan pengembangan," ucapnya.

Penangkapan VG menambah jumlah pelaku. Dari 7 pelaku, masih ada tiga yang masih dikejar. Diketahui, Polsek Makasar menangkap 3 pelaku pengeroyokan dan perampokan satu keluarga warga RW 03, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, Sabtu (1/1/2022).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, 3 pelaku yang diringkus yakni AE (53), VO (23), dan AA (20). Mereka diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar di wilayah Cipinang Melayu pada Selasa 4 Januari 2022 atau kurang dari 24 jam sejak korban membuat laporan.
Baca juga: Viral, Video Pengeroyokan Seorang Remaja Berhijab di Kuburan Cina

AE dan VO merupakan ayah dan anak yang turut mengeroyok dan merampas harta korban. "Memang masih ada yang DPO, tapi inilah kunci-kuncinya (pelaku utama) yang kita tangkap," ujar Budi.

Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan, dan 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman pidana selama 12 tahun penjara.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1571 seconds (0.1#10.140)