Heroik! Warga Panongan Ciduk 11 Gangster di Tangerang
loading...
A
A
A
TANGERANG - Warga berhasil mengamankan 11 orang gangster di wilayah Desa Panongan, Kabupaten Tangerang, Minggu (9/1/2022) dini hari. Aksi heroik warga tersebut mendadak viral di media sosial diunggah akun instagram @abouttngid.
Dalam unggahan tersebut, tampak beberapa pemuda dan remaja bertelanjang dada sambil menangis ketakutan tengah diamankan oleh warga setempat. ”Gangster kena di Panongan,” tulis keterangan dalam video tersebut.
Kapolsek Panongan Iptu Syamsul Bahri membenarkan peristiwa tersebut terjadi wilayah hukumnya.”Iya (benar). Itu anggota Reskrim saya sama Intel yang mengejar dibantu warga juga,” kata Syamsul, Minggu (9/1/2022).
Menurut dia, 11 orang gangster tersebut diamankan pada pukul 03.00 WIB.Saat itu, para gangster ini belum melancarkan aksinya. Sehingga belum ada korban dari aksi brutal mereka.”Mereka belum melaksanakan aksinya dan korban sementara belum ada,” paparnya.
Dari aksi tersebut, polisi berhasil mengamankan senjata tajam yakni 1 buah celurit, 2 buah golok dan juga 4 buah kendaraan bermotor. 11 orang anggota gangster ini beberapa anak di bawah umur yang kebanyakan lahir pada tahun 2002.
”Ada beberapa yang kelahiran 2022 dan ada juga beberapa yang di bawah 17 tahun,” ungkapnya. Selanjutnya, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menyelidiki kasus ini. Hingga saat ini, ke 11 orang tersebut masih diamankan di Polsek Panongan.
Dalam unggahan tersebut, tampak beberapa pemuda dan remaja bertelanjang dada sambil menangis ketakutan tengah diamankan oleh warga setempat. ”Gangster kena di Panongan,” tulis keterangan dalam video tersebut.
Kapolsek Panongan Iptu Syamsul Bahri membenarkan peristiwa tersebut terjadi wilayah hukumnya.”Iya (benar). Itu anggota Reskrim saya sama Intel yang mengejar dibantu warga juga,” kata Syamsul, Minggu (9/1/2022).
Menurut dia, 11 orang gangster tersebut diamankan pada pukul 03.00 WIB.Saat itu, para gangster ini belum melancarkan aksinya. Sehingga belum ada korban dari aksi brutal mereka.”Mereka belum melaksanakan aksinya dan korban sementara belum ada,” paparnya.
Dari aksi tersebut, polisi berhasil mengamankan senjata tajam yakni 1 buah celurit, 2 buah golok dan juga 4 buah kendaraan bermotor. 11 orang anggota gangster ini beberapa anak di bawah umur yang kebanyakan lahir pada tahun 2002.
”Ada beberapa yang kelahiran 2022 dan ada juga beberapa yang di bawah 17 tahun,” ungkapnya. Selanjutnya, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menyelidiki kasus ini. Hingga saat ini, ke 11 orang tersebut masih diamankan di Polsek Panongan.
(ams)