Catat, Ini Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Sabtu, 08 Januari 2022 - 08:44 WIB
loading...
Catat, Ini Lokasi Layanan...
Ditlantas Polda Metro Jaya membuka empat lokasi layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di Jakarta. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membukalima lokasi layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi ( SIM ) di Jakarta, Sabtu (8/1/2022).

Melansir dari akun instagram resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-12.00 WIB. Berikut titik lokasi pelayanan SIM Keliling:

LOKASI PELAYANAN #SIMKELILING Sabtu, 08 Januari 2022 Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB :
Jaktim: Mall Grand Cakung.
Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata.
Jakbar: LTC Glodok & Mall Citraland.
Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng.



Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Adapun biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2135 seconds (0.1#10.140)