Ditlantas Polda Metro Buka Layanan SIM Keliling, Ini Lokasinya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka gerai layanan Surat Izin Megemudi (SIM) Keliling di DKI Jakarta. Namun, Minggu (5/12/2021) hanya dua lokasi yang dibuka.
SIM Keliling diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM. Dilansir dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, SIM Keliling buka pada pukul 07.00-12.00 WIB.
Berikut lokasinya:
Jakarta Timur (Jaktim): Jalan Raden Inten samping MCD Duren Sawit.
Jakarta Barat (Jakbar): Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk.
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli, SIM asli, dan fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
SIM Keliling diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM. Dilansir dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, SIM Keliling buka pada pukul 07.00-12.00 WIB.
Berikut lokasinya:
Jakarta Timur (Jaktim): Jalan Raden Inten samping MCD Duren Sawit.
Jakarta Barat (Jakbar): Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk.
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli, SIM asli, dan fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
(mhd)