Penampakan KPK Geledah Kantor Wali Kota Bekasi, 2 Koper Dibawa

Jum'at, 07 Januari 2022 - 15:45 WIB
loading...
Penampakan KPK Geledah...
Kantor Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di lingkungan Pendopo Pemkot Bekasi, Jalan Ir H Juanda, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (7/1/2022) digeledah penyidik KPK. Dalam operasi tersebut dua koper dibawa. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Kantor Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di lingkungan Pendopo Pemkot Bekasi, Jalan Ir H Juanda, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (7/1/2022) digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Dalam operasi tersebut dua koper dibawa.

Wali Kota Bekasi ditangkap KPK bersama sejumlah pihak lainnya termasuk kepala dinas, camat, dan lurah. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sudah ditetapkan tersangka.

Berdasarkan pantauan, para penyidik sudah mendatangi lokasi sejak pukul 12.00 WIB. Namun, pintu ruangan tertutup rapat dan aktivitas penggeledahan tidak dapat dilihat.
Baca juga: 5 Orang yang Terjaring OTT Wali Kota Bekasi Dilepas, KPK Beberkan Alasannya

Terlihat juga 2 mobil Toyota Innova disiagakan di depan Pendopo Kantor Pemerintahan Kota Bekasi. Mereka menunggu para penyidik selesai melakukan penggeledahan.

Pada pukul 15.03 WIB para penyidik yang berjumlah 8 orang keluar dari pintu samping yang menghadap Jalan Kemakmuran, Bekasi Selatan. Terlihat 2 penyidik mengamankan dua koper berwarna hitam dan biru. Penyidik lainnya ada yang terlihat membawa tumpukan berkas.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Tersangka Korupsi Proyek, Ketua KPK Sebut Modus Klasik

Mereka langsung memasuki 2 mobil Innova yang sebelumnya terparkir. Para penyidik juga bungkam ketika ditanyai seputar benda-benda yang diamankan. Mereka langsung meninggalkan lokasi.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama 8 orang lainnya ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap dan pengadaan barang dan jasa yang terjadi di Kota Bekasi. Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi ditetapkan tersangka pada Kamis (6/1/2022).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1739 seconds (0.1#10.140)