Gaji dan Tunjangan DPRD Rp26,42 Miliar, Wagub Ariza: Bisa Dipangkas

Jum'at, 07 Januari 2022 - 13:25 WIB
loading...
Gaji dan Tunjangan DPRD...
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Fatria. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut adanya peluang untuk memangkas kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI senilai Rp26,42 miliar. Hal tersebut tentunya didasarkan pada evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri.

”Bisa saja nanti kalo Kemendagri keberatan ada dasarnya tentu harus dirasionalisasikan,” ujar Ariza di Balai Kota Jakarta, Kamis (6/1/2022) malam.

Ariza menjelaskan, bahwa kenaikan gaji dan tunjangan telah melewati proses dan pembahasan saat rapat anggaran antara Pemprov DKI dan DPRD DKI. Menurutnya, hal terpenting kenaikan tersebut berdasarkan aturan hingga kemampuan anggaran.

”Jadi sekali lagi soal kenaikan tunjangan kami hormati, kami hargai dan nanti akan dilakukan evaluasi bersama termasuk sudah ada evaluasi masukan dari Kemendagri,” kata Ariza.

”Teman-teman dewan sangat paham sangat mengerti sangat realistis kita boleh mengupayakan ada peningkatan yang wajar, yang rasional, yang realistis, tapi semuanya berpulang pada aturan dan ketentuan dan nanti kita akan dengarkan pendapat dari Kemendagri,” tambahnya.

Adapun Gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta pada tahun ini mengalami kenaikan cukup besar. Anggaran yang digelontorkan sebesar Rp177,3 miliar. Jumlah ini mengalami peningkatan Rp26,4 miliar dibandingkan pada 2021 sebesar Rp150,9 miliar.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri tentang Evaluasi Rancangan Perda APBD DKI Jakarta Tahun 2022 dan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Penjabaran APBD 2021.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1777 seconds (0.1#10.140)