Jalan Rusak di Jakarta, Anggota DPRD DKI Kenneth: Jangan Hanya Tambal Sulam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jalan rusak di Jakarta masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Pasalnya, saat ini masih banyak jalan rusak akibat dampak banjir yang terjadi sejak awal 2021. Sebagian di antara titik jalan rusak juga ada yang karena faktor umur jalan sudah terlalu lama.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan benar-benar memerhatikan jalan yang rusak di sejumlah titik di Ibu Kota, serta bisa dilakukan perbaikan dengan cepat.
"Jalan rusak di Jakarta sudah tidak mendapatkan perhatian khusus, dan menurut temuan saya bahwa Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta melakukan perbaikan hanya dengan tambal sulam saja. Saya mengharapkan untuk jalan yang sudah parah kondisinya, harus dibangun ulang. Kalau hanya tambal sulam biasanya tidak akan bertahan lama. Harus dibuat baru, itu baru memberikan solusi," kata Kenneth dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).
Pria yang akrab disapa Kent ini membeberkan, Dinas Bina Marga DKI Jakarta telah mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp16,6 miliar dari KUPA-PPAS 2021 untuk perbaikan jalan rusak. Dengan anggaran besar seperti itu, seharusnya sudah tidak ada lagi aduan warga soal jalan rusak dan berlubang di Jakarta.
"Sudah banyak sekali pengguna jalan yang menjadi korban akibat jalan rusak ini, dari Luka-luka hingga menyebabkan meninggal dunia akibat kecelakaan karena jalan berlubang," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDIP DKI Jakarta itu.
Salah satu contoh, Kent pernah menerima laporan dari masyarakat yang mengalami kecelakaan di Jembatan Layang Grogol, tepatnya di depan Universitas Trisakti. Korban akibat dari jalan rusak dan berlubang. Kent pun langsung menghubungi Kepala Bidang Jembatan dan Jalan Dinas Bina Marga DKI Jakarta untuk mengirim Kasatpel Bina Marga beserta satgas di wilayah untuk mendampinginya. Mereka lalu mengecek dan kemudian bisa langsung memperbaiki jembatan layang yang rusak tersebut.
"Setelah sampai di lokasi memang saya menemukan banyak sekali lubang, dan jalan bergelombang ditambah lagi hujan gerimis sehingga mengakibatkan jalan ini semakin berbahaya bagi pengendara jalan yang akan melintasi lokasi ini," bebernya.
"Kemudian saya meminta kepada bidang jalan dan jembatan Dinas Bina Marga Provinsi DKI supaya bisa segera menindak lanjuti permasalahan ini serta bisa langsung memperbaiki jalan rusak tersebut," tegas Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.
Oleh karena itu, Kent meminta kepada Anies agar tidak hanya konsentrasi untuk event Formula E dan pembangunan stadion saja, akan tetapi harus juga memprioritaskan perbaikan jalan di Ibu Kota. Perbaikan jalan tidak hanya difokuskan di jalan protokol saja, karena kerusakan jalan dapat terjadi secara merata di seluruh wilayah, seperti di jalan kampung.
"Kerusakan jalan juga perlu mendapatkan perhatian khusus dan harus dijadikan prioritas. Semua warga DKI Jakarta berhak merasakan jalanan mulus tanpa adanya kerusakan, apalagi lobang yang dapat membahayakan nyawa," ketus Kent.
Kent pun membeberkan Pasal 24 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 22 Tahun 2009. Dalam pasal tersebut dikatakan, penyelenggara jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Ayat (2) mengatakan, dalam hal belum dapat dilakukan perbaikan Jalan yang rusak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Saya menilai rata-rata pembangunan konstruksi jalan di Provinsi DKI Jakarta antara proses perencanaan sangat berbeda dengan realita hasil dari pekerjaannya. Kerap kali yang direncanakan bagus, namun ketika pembangunan tidak sesuai. Jadi konstruksi jalannya tidak memenuhi syarat, asal jadi, makanya dilakukan tambal sulam. Perencanaan dan pembangunannya harus sinkron, tidak asal bangun asal jadi dan tergesa-gesa," pungkas Kent.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan benar-benar memerhatikan jalan yang rusak di sejumlah titik di Ibu Kota, serta bisa dilakukan perbaikan dengan cepat.
"Jalan rusak di Jakarta sudah tidak mendapatkan perhatian khusus, dan menurut temuan saya bahwa Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta melakukan perbaikan hanya dengan tambal sulam saja. Saya mengharapkan untuk jalan yang sudah parah kondisinya, harus dibangun ulang. Kalau hanya tambal sulam biasanya tidak akan bertahan lama. Harus dibuat baru, itu baru memberikan solusi," kata Kenneth dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).
Pria yang akrab disapa Kent ini membeberkan, Dinas Bina Marga DKI Jakarta telah mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp16,6 miliar dari KUPA-PPAS 2021 untuk perbaikan jalan rusak. Dengan anggaran besar seperti itu, seharusnya sudah tidak ada lagi aduan warga soal jalan rusak dan berlubang di Jakarta.
"Sudah banyak sekali pengguna jalan yang menjadi korban akibat jalan rusak ini, dari Luka-luka hingga menyebabkan meninggal dunia akibat kecelakaan karena jalan berlubang," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDIP DKI Jakarta itu.
Salah satu contoh, Kent pernah menerima laporan dari masyarakat yang mengalami kecelakaan di Jembatan Layang Grogol, tepatnya di depan Universitas Trisakti. Korban akibat dari jalan rusak dan berlubang. Kent pun langsung menghubungi Kepala Bidang Jembatan dan Jalan Dinas Bina Marga DKI Jakarta untuk mengirim Kasatpel Bina Marga beserta satgas di wilayah untuk mendampinginya. Mereka lalu mengecek dan kemudian bisa langsung memperbaiki jembatan layang yang rusak tersebut.
"Setelah sampai di lokasi memang saya menemukan banyak sekali lubang, dan jalan bergelombang ditambah lagi hujan gerimis sehingga mengakibatkan jalan ini semakin berbahaya bagi pengendara jalan yang akan melintasi lokasi ini," bebernya.
"Kemudian saya meminta kepada bidang jalan dan jembatan Dinas Bina Marga Provinsi DKI supaya bisa segera menindak lanjuti permasalahan ini serta bisa langsung memperbaiki jalan rusak tersebut," tegas Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.
Oleh karena itu, Kent meminta kepada Anies agar tidak hanya konsentrasi untuk event Formula E dan pembangunan stadion saja, akan tetapi harus juga memprioritaskan perbaikan jalan di Ibu Kota. Perbaikan jalan tidak hanya difokuskan di jalan protokol saja, karena kerusakan jalan dapat terjadi secara merata di seluruh wilayah, seperti di jalan kampung.
"Kerusakan jalan juga perlu mendapatkan perhatian khusus dan harus dijadikan prioritas. Semua warga DKI Jakarta berhak merasakan jalanan mulus tanpa adanya kerusakan, apalagi lobang yang dapat membahayakan nyawa," ketus Kent.
Kent pun membeberkan Pasal 24 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 22 Tahun 2009. Dalam pasal tersebut dikatakan, penyelenggara jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Ayat (2) mengatakan, dalam hal belum dapat dilakukan perbaikan Jalan yang rusak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Saya menilai rata-rata pembangunan konstruksi jalan di Provinsi DKI Jakarta antara proses perencanaan sangat berbeda dengan realita hasil dari pekerjaannya. Kerap kali yang direncanakan bagus, namun ketika pembangunan tidak sesuai. Jadi konstruksi jalannya tidak memenuhi syarat, asal jadi, makanya dilakukan tambal sulam. Perencanaan dan pembangunannya harus sinkron, tidak asal bangun asal jadi dan tergesa-gesa," pungkas Kent.
(thm)