Anies: 11,2 Juta Warga Jakarta Terdaftar Peserta JKN-KIS
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 11,2 juta warga Jakarta terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) . Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin memastikan seluruh warga Jakarta tercover perlindungan kesehatan.
"Saat ini sebanyak 11,2 juta jiwa atau sebesar 98,39% dari jumlah penduduk DKI Jakarta telah menjadi peserta JKN-KIS," tulis Anies di Instagramnya @aniesbaswedan, Senin (3/1/2022).
Baca juga: Anies: Simpang Temu CSW Buat Penumpang Koridor 13 Berpindah Lebih Cepat dan Mudah
"Kami di Jakarta ingin memastikan bahwa seluruh warga DKI tercover, karena ini bagian dari komitmen kita untuk menghadirkan perlindungan bagi setiap warga Jakarta. Energi yang keluarkan untuk meningkatkan pertama kali mencapai angka jaminan kesehatan mendekati 100% memang besar, tapi kita tahu sesudah itu mengelolanya akan lebih mudah," ungkapnya.
Dia tidak menutup peluang kerja sama hanya di aspek kuratif melainkan aspek preventif dan promotif juga dapat dipertimbangkan. "Kita berharap kerja sama ini menjadi kesempatan pertukaran data. Kita jangan hanya bekerja pada aspek kuratif, kita harus jalan juga preventif dan promotif, itu memerlukan data. Kami di DKI tidak basa-basi ketika berkomitmen untuk menjangkau warga yang memiliki masalah kesehatan, maka itu akan kita dukung dengan sumber daya yang mumpuni. Kami ingin warga yang tinggal di Jakarta bisa berkata syukur saya tinggal di Jakarta," ujar Anies.
Baca juga: Anies ke Pengkritik: Silakan Tidak Suka Saya, tapi Mari Sama-sama Bantu Selamatkan Warga
Hal itu sejalan dengan Jakarta memiliki potensi fiskal. Karenanya, Anies mempergunakan itu untuk kesehatan warga Jakarta. "Kami bersyukur di Jakarta memiliki potensi fiskal dan kita ingin pergunakan sebesar-besarnya untuk kesehatan warga Jakarta. Begitu kata itu muncul, berarti pemerintah hadir. Walaupun secara perekonomian tahun lalu penuh perjuangan, tapi Insyaallah hal mendasar seperti jaminan kesehatan bisa dibantu negara," katanya.
Pada hari terakhir 2021, Pemprov DKI melalui Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menandatangani perjanjian kerja sama terkait perluasan cakupan kepesertaan dan peningkatan kepatuhan pemberi kerja dalam penyelenggaraan program JKN di Jakarta.
"Saat ini sebanyak 11,2 juta jiwa atau sebesar 98,39% dari jumlah penduduk DKI Jakarta telah menjadi peserta JKN-KIS," tulis Anies di Instagramnya @aniesbaswedan, Senin (3/1/2022).
Baca juga: Anies: Simpang Temu CSW Buat Penumpang Koridor 13 Berpindah Lebih Cepat dan Mudah
"Kami di Jakarta ingin memastikan bahwa seluruh warga DKI tercover, karena ini bagian dari komitmen kita untuk menghadirkan perlindungan bagi setiap warga Jakarta. Energi yang keluarkan untuk meningkatkan pertama kali mencapai angka jaminan kesehatan mendekati 100% memang besar, tapi kita tahu sesudah itu mengelolanya akan lebih mudah," ungkapnya.
Dia tidak menutup peluang kerja sama hanya di aspek kuratif melainkan aspek preventif dan promotif juga dapat dipertimbangkan. "Kita berharap kerja sama ini menjadi kesempatan pertukaran data. Kita jangan hanya bekerja pada aspek kuratif, kita harus jalan juga preventif dan promotif, itu memerlukan data. Kami di DKI tidak basa-basi ketika berkomitmen untuk menjangkau warga yang memiliki masalah kesehatan, maka itu akan kita dukung dengan sumber daya yang mumpuni. Kami ingin warga yang tinggal di Jakarta bisa berkata syukur saya tinggal di Jakarta," ujar Anies.
Baca juga: Anies ke Pengkritik: Silakan Tidak Suka Saya, tapi Mari Sama-sama Bantu Selamatkan Warga
Hal itu sejalan dengan Jakarta memiliki potensi fiskal. Karenanya, Anies mempergunakan itu untuk kesehatan warga Jakarta. "Kami bersyukur di Jakarta memiliki potensi fiskal dan kita ingin pergunakan sebesar-besarnya untuk kesehatan warga Jakarta. Begitu kata itu muncul, berarti pemerintah hadir. Walaupun secara perekonomian tahun lalu penuh perjuangan, tapi Insyaallah hal mendasar seperti jaminan kesehatan bisa dibantu negara," katanya.
Pada hari terakhir 2021, Pemprov DKI melalui Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menandatangani perjanjian kerja sama terkait perluasan cakupan kepesertaan dan peningkatan kepatuhan pemberi kerja dalam penyelenggaraan program JKN di Jakarta.
(jon)