Publik Figur di List Prostitusi Online Cassandra Angelie Masih Muda-muda
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi menyebut list publik figur dalam kasus prostitusi online yang menjerat artis Cassandra Angelie rata-rata usianya masih muda. Di list itu jumlah publik figur cukup banyak. Maka itu, polisi bakal memanggil mereka.
"Publik figur lainnya yang masuk list tiga mucikari (Cassandra Angelie) akan kita beri edukasi sehingga diharapkan mereka yang rata-rata berusia masih muda tidak melakukan kegiatan prostitusi online lagi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (31/12/2021).
Baca juga: 5 Pose Aduhai Cassandra Angelie Berbaju Hitam, Artis yang Terjerat Prostitusi Online
Dia tak menjelaskan secara detil siapa saja identitas publik figur yang dimaksud. Namun, dapat dipastikan mereka usianya masih muda dan tak sedikit pula yang berasal dari Jakarta sehingga polisi bakal melakukan upaya pencegahan yang sifatnya crime prevention.
Zulpan juga tak merinci apakah publik figur yang masuk list juga dipasarkan melalui media sosial atau dengan cara lain. Yang pasti Cassandra dijajakan melalui media sosial dengan mengirimkan gambar-gambar Cassandra.
"Sejauh ini diketahui saudari CA sudah lima kali melakukan prostitusi online (melayani pria hidung belang) dengan tarif sebesar Rp30 juta," kata Zulpan.
Baca juga: Artis Cassandra Angelie Dijual Melalui Medsos Seharga Rp30 Juta
Cassandra sudah melayani pria hidung belang yang berasal dari kalangan tertentu. Namun, bukan dari kalangan sesama artis maupun pejabat. "CA itu awalnya melalui proses panjang, dari pertemanan dengan mucikari lalu ada yang bawa dia ke grup ini," ujarnya.
Artis Cassandra Angelie ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Pusat tengah melayani pelanggannya. Bayaran sekali kencan dengan Cassandra Rp30 juta.
Pada penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti pakaian dalam (bra dan celana dalam), kartu ATM, sejumlah ponsel, dan bukti transfer. Selain Cassandra, polisi juga menangkap 3 orang yang berperan sebagai mucikari.
"Publik figur lainnya yang masuk list tiga mucikari (Cassandra Angelie) akan kita beri edukasi sehingga diharapkan mereka yang rata-rata berusia masih muda tidak melakukan kegiatan prostitusi online lagi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (31/12/2021).
Baca juga: 5 Pose Aduhai Cassandra Angelie Berbaju Hitam, Artis yang Terjerat Prostitusi Online
Dia tak menjelaskan secara detil siapa saja identitas publik figur yang dimaksud. Namun, dapat dipastikan mereka usianya masih muda dan tak sedikit pula yang berasal dari Jakarta sehingga polisi bakal melakukan upaya pencegahan yang sifatnya crime prevention.
Zulpan juga tak merinci apakah publik figur yang masuk list juga dipasarkan melalui media sosial atau dengan cara lain. Yang pasti Cassandra dijajakan melalui media sosial dengan mengirimkan gambar-gambar Cassandra.
"Sejauh ini diketahui saudari CA sudah lima kali melakukan prostitusi online (melayani pria hidung belang) dengan tarif sebesar Rp30 juta," kata Zulpan.
Baca juga: Artis Cassandra Angelie Dijual Melalui Medsos Seharga Rp30 Juta
Cassandra sudah melayani pria hidung belang yang berasal dari kalangan tertentu. Namun, bukan dari kalangan sesama artis maupun pejabat. "CA itu awalnya melalui proses panjang, dari pertemanan dengan mucikari lalu ada yang bawa dia ke grup ini," ujarnya.
Artis Cassandra Angelie ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Pusat tengah melayani pelanggannya. Bayaran sekali kencan dengan Cassandra Rp30 juta.
Pada penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti pakaian dalam (bra dan celana dalam), kartu ATM, sejumlah ponsel, dan bukti transfer. Selain Cassandra, polisi juga menangkap 3 orang yang berperan sebagai mucikari.
(jon)