Gagalkan Peredaran Narkotika Selama 2021, BNN: 1.109 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 30 Desember 2021 - 10:51 WIB
loading...
Gagalkan Peredaran Narkotika Selama 2021, BNN: 1.109 Orang Jadi Tersangka
Sepanjang tahun 2021 BNN mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika sindikat nasional maupun internasional. Foto: MNC Portal INdonesia/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Sepanjang tahun 2021 Badan Narkotika Nasional ( BNN ) mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika sindikat nasional maupun internasional. Total sebanyak 85 jaringan sindikat telah diungkap dan terbanyak berasal dari golden triangle dan golden crescent.

Kepala BNN Komjen Pol Petrus R Golose mengatakan, dari jaringan yang berhasil diungkap total ada 760 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 1.109 orang.

"Barang bukti yang diamankan sabu seberat 3,31 ton, pil ekstasi sebanyak191.575butir, ganja seberat 115,1 ton serta 50,5 hektar ladang ganja," kata Petrus di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu 29 Desember 2021.

Pada akhir bulan Desember ini, lanjut Petrus, pihaknya juga berhasil menggagalkan peredaran narkotika sindikat golden triangle jaringan Madura-Jakarta. Adapun barang bukti yang diamankan narkotika jenis sabu seberat 163,8 kilogram.



Selain mengamankan barang bukti berupa narkotika, BNN turut menyita uang tunai sebesar Rp 108,3 miliar yang didapat dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang.

"Uang tunai itu diperoleh dari hasil kejahatan narkotika dari 14 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 16 orang," tuturnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1620 seconds (0.1#10.140)