Jalur Puncak Satu Arah Jakarta, Ganjil Genap Tetap Diberlakukan

Minggu, 26 Desember 2021 - 12:49 WIB
loading...
Jalur Puncak Satu Arah Jakarta, Ganjil Genap Tetap Diberlakukan
Arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, siang ini sedang diberlakukan sistem satu arah atau oneway menuju Jakarta. Foto: MNC Portal Indonesia/Putra Ramadhani A
A A A
BOGOR - Arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, siang ini sedang diberlakukan sistem satu arah atau oneway menuju Jakarta, Minggu (26/12/2021).

Pantauan MNC Portal Indonesia di Simpang Gadog, sistem oneway itu mulai diberlakukan sekitar pukul 11.40 WIB. Oneway diawali dengan proses pendorongan kendaraan terakhir dari arah GT Ciawi oleh beberapa Patwal Satlantas Polres Bogor menuju Puncak.

Selepas itu, jalur yang mengarah ke Puncak ditutup dengan water barrier sebagai tanda kendaraan roda empat tidak bisa melintas. Dengan begitu, Jalur Puncak diberlakukan satu arah menuju Jakarta.



Sedangkan, kendaraan menuju Puncak untuk sementara waktu tertahan di beberapa titik yakni di Simpang Gadog dan selepas Exit GT Ciawi. Sistem oneway sedianya diberlakukan hingga sore nanti tetapi situasional tergantung kondisi lalu lintas.

Sebelumnya, sejak pagi kondisi arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor terpantau ramai lancar bahkan cenderung lengang. Tidak ada kenaikan volume kendaraan di kawasan tersebut.

Namun, petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan tetap memberlakukan ganjil genap. Tak itu, petugas juga memeriksa sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi secara acak.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1971 seconds (0.1#10.140)