Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Mantan Kapolsek Kebayoran Baru

Selasa, 21 Desember 2021 - 18:28 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Mantan Kapolsek Kebayoran Baru
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan mantan Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah yang dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Benny tidak terima dipecat karena mengonsumsi narkoba.

Gugatan dilayangkan ke PTUN dan teregister dengan nomor 286/G/2021/PTUN.JKT pada Senin 20 Desember 2021. Tergugat dalam kasus tersebut yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Sosok Benny Alamsyah, Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Pernah Foto Bareng Vitalia Sesha

"Iya, kami siap. Tentunya kami akan melihat putusan dari gugatan yang dilayangkan di PTUN dan Polda Metro Jaya akan melihat perkembangannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (21/12/2021).

Menurut dia, gugatan tersebut merupakan hak Benny sebagai warga negara Indonesia. Namun, dia menegaskan pemberhentian Benny secara tidak hormat merupakan keputusan tepat dengan mempertimbangkan putusan hukum 1,6 tahun yang menjeratnya atas kasus penyalahgunaan narkoba.

"Dia divonis di tingkat pengadilan ancaman hukuman 1,6 tahun, kemudian dilakukan pemberhentian dari keanggotaan Polri," tegasnya.
Baca juga: Kronologi Pemecatan AKBP Benny Alamsyah yang Gugat Kapolri dan Kapolda

Sebelumnya diberitakan, Wakapolri Komjen Pol Gatot Edy Pramono saat masih menjabat Kapolda Metro Jaya mengatakan, barang bukti narkoba ditemukan di kantor Benny. "Kita melakukan kegiatan sidak di sana. Karena itu, kita lihat hasil pemeriksaannya kalau dia melewati batas tentunya kita lakukan pidana nanti," ujar Gatot.

Direktur Regident Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus saat masih menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebutkan Benny dicopot karena kedapatan menggunakan narkoba. Dari hasil pemeriksaan, Benny positif menggunakan sabu. Saat kantornya digeledah, polisi menemukan 4 paket sabu di ruangannya di Mapolsek Metro Kebayoran Baru.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1409 seconds (0.1#10.140)