Nasib Aipda Rudi, Polisi yang Menolak Laporan Korban Perampokan Ditentukan Hari Ini

Jum'at, 17 Desember 2021 - 15:23 WIB
loading...
Nasib Aipda Rudi, Polisi...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Nasib Aipda Rudi Panjaitan anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur , yang menolak laporan korban perampokan aka ditentukan hari ini. Aipda Rudi saat ini masih menjalani sidang kode etik di Polda Metro Jaya .

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan memastikan dalam sidang itu nantinya akan diputuskan lokasi mutasi yang akan dijatuhkan kepada Aipda Rudi."Penanganan kasus Aipda Rudi Panjaitan anggota Polsek Pulogadung saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pelaksanaan sidang," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (17/12/2021).

Zulpan menuturkan, kepolisian serius menangani kasus Aipda Rudi tersebut, dalam waktu hitungan jam keputusan akan diambil oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. Sidang telah gelar pada pukul 14.00 WIB dipimpin oleh Kabid Propam Polda Metro Jaya.

"Saat ini masih berlangsung. Nanti kita harap teman-teman bersabar menunggu keputusannya akan dibacakan secepatnya setelah sidang," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, seorang warga mengaku laporannya ditolak oleh polisi saat melaporkan aksi pencurian yang dialaminya di Jakarta Timur. Dia membagikan ceritanya ke akun media sosial @kumalameta. Lewat unggahannya itu, ia turut menampilkan rekaman CCTV saat aksi pencurian terjadi.

Korban lantas melaporkan aksi pencurian itu ke Polsek Pulogadung. Namun, anggota polisi yang bertugas justru menyarankan korban pulang untuk menenangkan diri. Anggota itu juga mengatakan kepada korban bahwa percuma mencari pelakunya.

"Setelah itu, polisi tersebut justru ngomelin saya 'lagian ibu ngapain sih punya ATM banyak-banyak, kalau begini jadi repot, apalagi banyak potongan biaya admin juga' dengan nada bicara tinggi," tulis unggahan itu.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1044 seconds (0.1#10.140)