Mal di Tangsel Buka, Ada Penambahan Toko yang Dikecualikan

Senin, 08 Juni 2020 - 23:30 WIB
loading...
Mal di Tangsel Buka, Ada Penambahan Toko yang Dikecualikan
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG SELATAN - Dari total 10 mal yang ada di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), baru 4 mal yang mengajukan izin buka. Pengajuan izin mal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel Maya Mardiana.

"Totalnya di kita (Tangsel) ada 10 mal. Untuk yang sudah mengajukan (izin buka) baru 4. Tetapi tadi saya mendapatkan info, bahwa ada lagi yang mengajukan permohonan buka," kata Maya kepada SINDOnews, Senin (8/6/2020). ( )

Menurutnya, pengajuan izin ini sesuai dengan Perwal 19 Pasal 10 dan 14 ayat 4, di mana protokol Covid-19 untuk mal dan tenant buka sesuai dengan yang dikecualikan tetap buka.

"Jadi mal buka dengan tenant yang boleh buka sesuai Pasal 10 dengan protokol Covid-19. Pada dasarnya, semua mal tetap buka dari PSBB pertama juga. Cuma hanya supermarket dan pharmacy saja," jelasnya.

Adapun pada masa transisi menjelang new normal ini, ada penambangan sektor usaha lain yang dikecualikan. Sehingga, pembukaan mal ini tetap mengikuti protokol Covid-19.

"Nah, sekarang ini ditambah dengan sektor usaha lain yang ditambahkan pengecualian. Seperti food and beverages, resto, kebutuhan sehari-hari seperti ace hardware, listrik, dan lain-lain pada Pasal 10," sambungnya.

Namun, untuk membuka toko-toko tersebut, pihak mall tidak bisa serta merta membuka. Mereka harus mengajukan izin terlebih dahulu ke dinas dan dilakukan pengecekan. (Baca juga: Sering Video Call Mesum Istri Orang, Kades di Taliburi Diituntut Mundur Warga )

"Ya, jadi ini yang ditambahkan pada masa PSBB sekarang dicantu kan dalam Perwal 19 dan untuk mall mengajukan dulu. Setelah dicek dan dinyatakan bisa, baru boleh buku. Untuk pakaian belum boleh," pungkasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2041 seconds (0.1#10.140)