Kapolda Metro Jaya Minta Masyarakat Laporkan Jika Ada Pungli di SPKT
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang melakukan pungutan liar (pungli).
Hal itu disampaikan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gedung SPKT Polda Metro Jaya sebagaimana diunggah akun @kapoldametrojaya, Kamis (16/12/2021). "Apabila teman-teman menemukan petugas yang melakukan pungli, jangan ragu untuk laporkan ke saya. Mari #BergerakBersama untuk menjadi lebih baik," ungkap Fadil.
Baca Juga:
Kapolda Metro Jaya Murka, Keluarkan Aipda Rudi dari Wilayahnya
Dalam sidak, mantan Kapolda Jawa Timur itu mengecek langsung bagaimana pelayanan kepolisian di SPKT. Turut mendampingi Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Diketahui, gedung SPKT Polda Metro Jaya merupakan unit pelayanan terpadu. Tidak hanya melayani masyarakat yang mau membuat laporan di kepolisian tapi juga melayani wajib pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga:
Usai Murka Ada Oknum Tolak Laporan, Irjen Fadil Imran Sidak SPKT
Dalam sidak, Fadil juga sempat berbincang dengan masyarakat di SPKT. Jenderal bintang dua itu bertanya kepada masyarakat apakah sudah disuntik vaksin atau belum.
Dia juga bertemu dengan warga yang melaporkan kehilangan BPKB. Dia sempat menanyakan apakah petugas memintai uang saat warga tersebut melapor. "Bayar enggak bikin laporan?" tanya Fadil kepada warga. "Enggak," jawab warga tersebut.
Fadil memberi catatan khusus sebagai koreksi untuk peningkatan pelayanan. "Saya memberi catatan beberapa hal yang perlu dikoreksi agar kualitas pelayanan kami semakin ditingkatkan," tutupnya.
Hal itu disampaikan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gedung SPKT Polda Metro Jaya sebagaimana diunggah akun @kapoldametrojaya, Kamis (16/12/2021). "Apabila teman-teman menemukan petugas yang melakukan pungli, jangan ragu untuk laporkan ke saya. Mari #BergerakBersama untuk menjadi lebih baik," ungkap Fadil.
Baca Juga:
Kapolda Metro Jaya Murka, Keluarkan Aipda Rudi dari Wilayahnya
Dalam sidak, mantan Kapolda Jawa Timur itu mengecek langsung bagaimana pelayanan kepolisian di SPKT. Turut mendampingi Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Diketahui, gedung SPKT Polda Metro Jaya merupakan unit pelayanan terpadu. Tidak hanya melayani masyarakat yang mau membuat laporan di kepolisian tapi juga melayani wajib pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga:
Usai Murka Ada Oknum Tolak Laporan, Irjen Fadil Imran Sidak SPKT
Dalam sidak, Fadil juga sempat berbincang dengan masyarakat di SPKT. Jenderal bintang dua itu bertanya kepada masyarakat apakah sudah disuntik vaksin atau belum.
Dia juga bertemu dengan warga yang melaporkan kehilangan BPKB. Dia sempat menanyakan apakah petugas memintai uang saat warga tersebut melapor. "Bayar enggak bikin laporan?" tanya Fadil kepada warga. "Enggak," jawab warga tersebut.
Fadil memberi catatan khusus sebagai koreksi untuk peningkatan pelayanan. "Saya memberi catatan beberapa hal yang perlu dikoreksi agar kualitas pelayanan kami semakin ditingkatkan," tutupnya.
(ymn)