Terungkap! Pembunuh Pria Tunawicara di Kemayoran Ternyata Pacar Sesama Jenis

Senin, 13 Desember 2021 - 15:41 WIB
loading...
Terungkap! Pembunuh Pria Tunawicara di Kemayoran Ternyata Pacar Sesama Jenis
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan kasus pembunuhan pria tunawicara saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (13/12/2021). Foto: MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Terungkap sudah pelaku pembunuhan berencana pria tunawicara Yossi Mahessa (31) yang ditemukan bersimbah darah dengan kondisi telanjang di Kemayoran, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Ternyata pelakunya bernama Dhika, pasangan sesama jenis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tersangka Dhika dan korban menjalin hubungan kekasih sesama jenis. “Setelah berkomunikasi via aplikasi mereka membuat janji. Pelaku mendatangi rumah korban hampir setiap hari lalu melakukan hubungan intim," ujarnya, Senin (13/12/2021).
Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku yang Tewaskan Tunawicara di Kemayoran

Pada Rabu, 8 Desember 2021 saat mengetahui di rumah korban tidak ada orang karena orang tua korban sakit dibawa ke rumah sakit, tersangka datang ke rumah korban pukul 20.00 WIB. "Di situlah muncul niat tersangka untuk menguasai barang korban yaitu sepeda motor dan HP. Saat itu tersangka menyiapkan pisau yang ditaruh di bawah lemari," kata Zulpan.

Setelah melakukan hubungan intim dan korban dalam kondisi tertidur tanpa busana tersangka kemudian melakukan aksinya. "Tersangka menghabisi korban menusuk leher dan bagian perut sebanyak 11 kali menggunakan pisau," ujarnya.
Baca juga: 116 Hari Pembunuhan di Subang Belum Terungkap, Yosef dan Istri Mudanya Tertekan Tuduhan Netizen

Dari hasil pengungkapan polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya pisau, satu motor, handphone, power bank, pakaian, uang tunai Rp75 ribu, STNK mobil, serta celana jins. "Pelaku ditersangkakan pembunuhan berencana disertai dengan pencurian yaitu Pasal 340 KUHP dan subsider 388, 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara 20 tahun," katanya.

Sebelumnya, pria tunawicara Yossi Mahessa (31) ditemukan tewas dalam kondisi telanjang di rumahnya Jalan Krida Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/12/2021). Barang berharga milik korban raib dibawa pelaku.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0986 seconds (0.1#10.140)