Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Masa Nataru, Warga Bekasi Diimbau Tak Bepergian

Selasa, 07 Desember 2021 - 20:30 WIB
loading...
Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Masa Nataru, Warga Bekasi Diimbau Tak Bepergian
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Pemkot Bekasi tetap mengimbau agar warga Kota Bekasi tidak pergi keluar kota pada masa libur Natal dan Tahun Baru. Meskipun pemerintah pusat resmi membatalkan kebijakan PPKM Level 3 di semua daerah selama masa Natal dan Tahun Baru .

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengimbau warga Kota Bekasi untuk tidak bepergian. Hal ini mengingat Kota Bekasi menjadi salah satu tempat yang dilalui dalam mobilitas masyarakat yang dianggapnya kerap berdampak.

“Bagi daerah yang tidak punya irisan peran transmisi kan beda persoalan. Kota Bekasi ini kan punya transmisi nih, dari epicentrum sana lewat pasti ada dampaknya (penyebaran covid-19),” kata Rahmat ketika ditemui di Stadion Patriot Chandrabaga, Selasa (06/12/2021).

Oleh karenanya, Pepen sapaan akrabnya terus mengimbau warga dapat menahan diri selama satu minggu untuk tidak bepergian ke luar kota.
“Saya sudah sosialisasi kan ke warga, akhir tahun liburan ini tidak berpergian ke luar kota itu sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Coba kita tahan dulu,” tegasnya.

Bilamana terdapat warga yang akhirnya harus keluar kota maka, lanjut dia, warga harus sadar dalam melakukan pengecekan. Pengecekan tersebut dimaksudkan untuk mendeteksi sejak dini keberadaan penyebaran virus Covid-19.

“Kalaupun ada yang ngelos banget (bepergian) begitu pulang sadar diri daftar ke faskes terdekat, di situ ada alat PCR atau di sini 24 jam di Stadion untuk mendeteksi apakah ada enggak yang dibawa, sehingga tidak menjadi klaster keluarga, tidak menjadi klaster lingkungan,” ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1681 seconds (0.1#10.140)