PPKM Level 3 Batal, Wagub Ariza: Nanti DKI Menyesuaikan

Selasa, 07 Desember 2021 - 16:20 WIB
loading...
PPKM Level 3 Batal,...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah pusat membatalkan penerapan PPKM Level 3 pada saat libur Natal dan Tahun Baru.Rencananya, PemprovDKI Jakarta akan menyesuaikan kembali dengan aturan yang baru.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, pemerintah setempat masih menunggu revisi. Nantinya, aturan yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI akan sesuai dengan pemerintah pusat.

”Jadi nanti kita akan menyesuaikan ketentuan peraturan. Jadi setiap ada revisi perubahan peraturan ya kita harus menyesuaikan. Jadi Pemprov, ya kita akan sesuaikan dengan pemerintah pusat ya,” kata Ariza, Selasa (7/12/2021).

Hingga saat ini, politisi Partai Gerindra itu belum mau berkomentar revisi aturan merespon batalnya PPKM Level 3. ”Ya jadi kita nanti akan menyesuaikan DKI itu melalui Pergub dan Kepgub dengan ketentuan peraturan yang ada sesuai dengan hasil revisi dari pusat,” tuturnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2168 seconds (0.1#10.140)