PPKM Level 3 Batal, Wagub Ariza: Nanti DKI Menyesuaikan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah pusat membatalkan penerapan PPKM Level 3 pada saat libur Natal dan Tahun Baru.Rencananya, PemprovDKI Jakarta akan menyesuaikan kembali dengan aturan yang baru.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, pemerintah setempat masih menunggu revisi. Nantinya, aturan yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI akan sesuai dengan pemerintah pusat.
”Jadi nanti kita akan menyesuaikan ketentuan peraturan. Jadi setiap ada revisi perubahan peraturan ya kita harus menyesuaikan. Jadi Pemprov, ya kita akan sesuaikan dengan pemerintah pusat ya,” kata Ariza, Selasa (7/12/2021).
Hingga saat ini, politisi Partai Gerindra itu belum mau berkomentar revisi aturan merespon batalnya PPKM Level 3. ”Ya jadi kita nanti akan menyesuaikan DKI itu melalui Pergub dan Kepgub dengan ketentuan peraturan yang ada sesuai dengan hasil revisi dari pusat,” tuturnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, pemerintah setempat masih menunggu revisi. Nantinya, aturan yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI akan sesuai dengan pemerintah pusat.
”Jadi nanti kita akan menyesuaikan ketentuan peraturan. Jadi setiap ada revisi perubahan peraturan ya kita harus menyesuaikan. Jadi Pemprov, ya kita akan sesuaikan dengan pemerintah pusat ya,” kata Ariza, Selasa (7/12/2021).
Hingga saat ini, politisi Partai Gerindra itu belum mau berkomentar revisi aturan merespon batalnya PPKM Level 3. ”Ya jadi kita nanti akan menyesuaikan DKI itu melalui Pergub dan Kepgub dengan ketentuan peraturan yang ada sesuai dengan hasil revisi dari pusat,” tuturnya.
(ams)