Legislator DKI Apresiasi Polres Jakbar Ungkap Kasus 534 Kg Ganja Siap Edar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR asal Tanjung Priok Ahmad Sahroni mengapresiasi Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang berhasil menyita 534 kg atau lebih dari setengah ton ganja kering yang sudah siap edar. Ganja itu hasil dari pengedar narkoba lintas Sumatera yang rencananya dikirim ke Jakarta untuk diedarkan pada malam Tahun Baru.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR, pengungkapan ini menunjukkan kesigapan polisi dalam mengantisipasi penyebaran barang haram tersebut menjelang malam pergantian tahun. “Ini sebuah penangkapan yang luar biasa. Bayangkan saja narkoba yang siap edar setengah ton berhasil diungkap sehingga gagal beredar. Ini menunjukkan kesiapan dan kesigapan Polres Metro Jakarta Barat menjelang Natal dan Tahun Baru yang tentunya menjadi momentum bagi para pengedar menjalankan aksinya,” ujar Sahroni, Senin (6/12/2021).
Baca juga: Begini Kronologis 2 Polisi Jakpus Ditabrak Kurir Narkoba di Cirebon
Dia meminta para pelaku diberikan hukuman yang seberat-beratnya. Hal ini mengingat jumlah narkoba yang tidak main-main, yakni mencapai setengah ton. Seluruh narkoba ini jika dirupiahkan senilai Rp2,6 miliar dan dapat membahayakan sekitar satu juta warga Indonesia.
“Melihat hal itu tentu saya meminta kepada aparat penegak hukum agar para tersangka diberikan hukuman yang berat agar ada efek dan rasa takut bagi pengedar lainnya,” kata Sekjen Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini.
Baca juga: Nia Ramadhani Tampil Bak ABG di Sidang Perdana Kasus Narkoba
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR, pengungkapan ini menunjukkan kesigapan polisi dalam mengantisipasi penyebaran barang haram tersebut menjelang malam pergantian tahun. “Ini sebuah penangkapan yang luar biasa. Bayangkan saja narkoba yang siap edar setengah ton berhasil diungkap sehingga gagal beredar. Ini menunjukkan kesiapan dan kesigapan Polres Metro Jakarta Barat menjelang Natal dan Tahun Baru yang tentunya menjadi momentum bagi para pengedar menjalankan aksinya,” ujar Sahroni, Senin (6/12/2021).
Baca juga: Begini Kronologis 2 Polisi Jakpus Ditabrak Kurir Narkoba di Cirebon
Dia meminta para pelaku diberikan hukuman yang seberat-beratnya. Hal ini mengingat jumlah narkoba yang tidak main-main, yakni mencapai setengah ton. Seluruh narkoba ini jika dirupiahkan senilai Rp2,6 miliar dan dapat membahayakan sekitar satu juta warga Indonesia.
“Melihat hal itu tentu saya meminta kepada aparat penegak hukum agar para tersangka diberikan hukuman yang berat agar ada efek dan rasa takut bagi pengedar lainnya,” kata Sekjen Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini.
Baca juga: Nia Ramadhani Tampil Bak ABG di Sidang Perdana Kasus Narkoba
(jon)