AKBP Dermawan Disebut Pernah Jadi Anggota Pemuda Pancasila
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Badan Penyuluhan dan Pendampingan Hukum Pemuda Pancasila (PP) Razman Arif Nasution mengungkapkan fakta mengejutkan soal Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali. Razman mengklaim Dermawan pernah menjadi anggota Pemuda Pancasila sebelum mengikuti sekolah perwira (Sepa) Polri.
"Kita dapat informasi, saudara AKBP Dermawan ini pun sebelum masuk SEPA (sekolah perwira), dia ini kader PP. Kan dia ngerti betul karakter PP ini. Terkejut mereka kan. Ini orang lagi emosional," kata Razman di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/12/2021).
Terkait proses hukum anggota PP yang diduga mengeroyok Dermawan saat demo di Gedung DPR, Razman menyatakan bakal mengajukan proses penangguhan penahanan. "Nah untuk itu kami suda ada pendampingan dan kita akan segera minta penangguhan penahanan," ujar Razman.
Polda Metro Jaya sebelumnya kembali menetapkan lima tersangka baru dalam kasus pengeroyokan terhadap AKBP Dermawan. Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mempelajari rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Kelima tersangka baru tersebut adalah AS (18), WH (35), DH (23), ACH (29), dan MDK (23). "Kelima tersangka baru ini terungkap dari hasil CCTV saat pengeroyokan terhadap AKBP Dermawan Karosekali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (30/11/2021).
"Kita dapat informasi, saudara AKBP Dermawan ini pun sebelum masuk SEPA (sekolah perwira), dia ini kader PP. Kan dia ngerti betul karakter PP ini. Terkejut mereka kan. Ini orang lagi emosional," kata Razman di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/12/2021).
Terkait proses hukum anggota PP yang diduga mengeroyok Dermawan saat demo di Gedung DPR, Razman menyatakan bakal mengajukan proses penangguhan penahanan. "Nah untuk itu kami suda ada pendampingan dan kita akan segera minta penangguhan penahanan," ujar Razman.
Polda Metro Jaya sebelumnya kembali menetapkan lima tersangka baru dalam kasus pengeroyokan terhadap AKBP Dermawan. Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mempelajari rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Kelima tersangka baru tersebut adalah AS (18), WH (35), DH (23), ACH (29), dan MDK (23). "Kelima tersangka baru ini terungkap dari hasil CCTV saat pengeroyokan terhadap AKBP Dermawan Karosekali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (30/11/2021).
(muh)