Tangkap Pelaku Tempel Kemaluan di Buku Doa, Polisi: Kalau Telat Lenyap Itu Orang

Minggu, 28 November 2021 - 14:57 WIB
loading...
Tangkap Pelaku Tempel...
Polisi bergerak cepat menangkap BF (36), pelaku tempel kemaluan di buku kumpulan doa. BF sudah ditetapkan tersangka kasus dugaan penistaan agama. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Polisi bergerak cepat menangkap BF (36), pelaku tempel kemaluan di buku kumpulan doa . BF sudah ditetapkan tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan Iptu Ompi Indovina, saat itu massa sudah menggeruduk BF. “Bahaya itu, massa mulai penuh. Kita cuma mengamankan ke polres dengan cepat. Kalau terlambat dikit lenyap itu orang,” ujarnya, Minggu (28/11/2021)..
Baca juga: Polisi Sebut BF Menempelkan Alat Vitalnya ke Buku Doa, Bukan Al Quran

Kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Belum jelas apa motif tersangka melakukan itu. “Sedang didalami,” ucapnya.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Supriyadi mengatakan, BF bukan menempelkan alat kelaminnya di Alquran melainkan di buku kumpulan doa. “(Pelaku) mengeluarkan kemaluannya dari dalam celana lalu digesek-gesekkan ke buku doa-doa yang menyerupai Alquran bersampul warna merah yang diunggah di HP pelaku,” ujarnya.
Baca juga: Pembunuhan Sadis di Subang Belum Terungkap, Keluarga dan Warga Gelar Doa 100 Hari

Pihaknya tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka BF sekaligus mengamankan barang bukti. Adapun jajarannya kini sedang mengobservasi kejiwaan pelaku. “Yang bersangkutan masih bujangan. Tinggal bersama orang tuanya,” kata Aloysius.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1646 seconds (0.1#10.140)