Makam Jaksa Agung Pertama Dipindahkan ke Pusara Adhyaksa Cibinong

Kamis, 25 November 2021 - 19:30 WIB
loading...
Makam Jaksa Agung Pertama...
Makam Jaksa Agung pertama, Gatot Taroenamihardja dipindahkan oleh Kejagung ke Taman Makam Pusara Adhyaksa Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor.Foto/Pemkab Bogor/Istimewa
A A A
BOGOR - Makam Jaksa Agung pertama dan kelima Gatot Taroenamihardja dipindahkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dari TPU Menteng Pulo, Jakarta ke Taman Makam Pusara Adhyaksa Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor.

"Hari ini tadi kita menyaksikan proses pemindahan pemakaman Jaksa Agung Pertama dari TPU Menteng Pulo ke Taman Makam Pusara Adhyaksa di Cibinong," ungkap Wakil Kejagung RI, Setia Untung Arimuladi, Kamis (25/11/2021).

Pemindahan dilakukan berdasarkan pertimbangan pada tahun 2019, Untung selaku Ketua Persatuan Jaksa Indonesia mendapatkan informasi bahwa di TPU Menteng Pulo terdapat makam Jaksa Agung pertama. Kemudian, pihaknya melakukan cek dan ricek dan menghubungi keluarga hingga akhirnya menyetujui pemindahan makam ke Pusara Adhyaksa.

"Kalau di sini kan terawat, terperhatikan dan ini akan menjadi ikon makam di pusaran jaksa," ujarnya.

Almarhum, lanjut Untung, merupakan Jaksa Agung pertama yang mengemban tugas sebagai Jaksa Agung sebanyak dua kali yaitu pada 1 Oktober 1945-24 Oktober 1945 dan pada tanggal 1 April 1959-22 September 1959. Meskipun masa tugasnya relatif singkat, namun alhmarhum bertekad kuat untuk membersihkan negara ini dari korupsi.

"Beliau semasa hidupnya dikenal figur yang berani, tegas, berwibawa, dan gigih dalam mempertahankan serta menjunjung tinggi hukum di Indonesia. Gatot Taroenamihardja adalah sosok yang berdedikasi tinggi dari sisi integritas dan ini sebagai panutan para adhyaksa muda ke depan. Bahkan beliau tidak segan mempertaruhkan nyawanya demi mempertahankan integritas, dedikasi dan pendiriannya dalam menjunjung tinggi supremasi hukum, hal itu terlihat dalam penanganan perkara," ungkap Untung.

Selanjutnya, sebagai penghormatan pihaknya juga berencana mengusulkan Gatot Taroenamihardja kepada pemerintah dijadikan sebagai nama jalan."Nanti kita lihat ke depan. Karena kalau untuk Jaksa Agung Suprapto itu sudah ada nama jalan. Ke depan nanti kita akan usulkan ke pemerintah, karena ini harus diusulkan kepada pemerintah," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mendukung kegiatan pemindahan makam Jaksa Agung Pertama Gatot Taroenamihardja di Taman Makam Pusara Adhyaksa Pondok Rajeg Cibinong. "Ini tanah Kejaksaan memang dikhususkan untuk pemakaman karena memang areanya ada di sini (Pondok Rajeg), kita sebagai tuan rumah harus mendukung karena ini tanah mereka," tutur Ade Yasin.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan keluarga Gatot Taroenamihardja, Pradana Ganda Subrata mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas perhatian dan penghormatan yang diberikan.
"Semoga semangat, dedikasi dan perjuangan almarhum semasa hidupnya dapat menjadi suri tauladan bagi kita semua," ucap Pradana.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1759 seconds (0.1#10.140)