Anies Abadikan Laksamana Malahayati sebagai Nama Jalan, Penghargaan DKI untuk Aceh
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Jalan Laksamana Malahayati, sebagai pengganti nama Jalan Inspeksi Kalimalang sisi Utara, Jakarta Timur, Selasa (23/11/2021). Peresmian dilakukan di Balai Kota, dengan dihadiri Ketua Perkumpulan Masyarakat Aceh Surya Dharma dan Gubernur Aceh Nova Iriansyah, secara daring.
Anies mengatakan, peresmian nama jalan ini sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan yang setinggi-tingginya dari Pemprov DKI Jakarta kepada Pahlawan Nasional Laksamana Malahayati, keluarga besarnya, dan masyarakat Aceh pada umumnya.
"Masyarakat Aceh memiliki peran penting dalam sejarah panjang kemerdekaan bangsa Indonesia. Aceh telah melahirkan begitu banyak pahlawan yang dikenal di tingkat nasional, mulai dari Teuku Umar, Sultan Iskandar Muda, Teungku Chik di Tiro, Cut Nyak Dhien, Cut Nyak Meutia, Teuku Nyak Arif, dan Teuku Muhammad Hasan," ujar Anies.
Anies berharap penetapan nama Jalan Laksamana Malahayati menjadi momentum untuk semakin memperkuat persatuan masyarakat antarprovinsi dan kolaborasi masyarakat dengan pemerintah maupun antarpemerintah daerah.
"Kami menyadari bahwa Laksamana Malahayati telah menjadi aset yang luar biasa, tidak hanya bagi warga Aceh, tetapi juga bagi bangsa dan negara. Penetapan nama Jalan Laksamana Malahayati di salah satu ruas jalan di Jakarta diharapkan dapat semakin mempererat hubungan persahabatan yang hangat antara masyarakat Aceh dan Jakarta," sebut Anies.
Pergantian nama jalan ini berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Nomor 1242 Tahun 2021 tentang Penetapan Nama Jalan Laksamana Malahayati menggantikan Nama Jalan Inspeksi Kalimalang Sisi Sebelah Utara.
Jalan Laksamana Malahayati memiliki panjang lebih kurang 7,6 kilometer yang melintasi Kelurahan Pondok Kelapa, Kelurahan Duren Sawit, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit dan Kelurahan Cipinang Muara, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Jalan ini merupakan salah satu akses masuk dari Jakarta Timur menuju Kota/Kabupaten Bekasi atau sebaliknya. Saat ini sudah terdapat 5 plang nama Jalan Laksamana Malahayati yang terpasang pada ruas jalan dimaksud.
Anies mengatakan, peresmian nama jalan ini sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan yang setinggi-tingginya dari Pemprov DKI Jakarta kepada Pahlawan Nasional Laksamana Malahayati, keluarga besarnya, dan masyarakat Aceh pada umumnya.
"Masyarakat Aceh memiliki peran penting dalam sejarah panjang kemerdekaan bangsa Indonesia. Aceh telah melahirkan begitu banyak pahlawan yang dikenal di tingkat nasional, mulai dari Teuku Umar, Sultan Iskandar Muda, Teungku Chik di Tiro, Cut Nyak Dhien, Cut Nyak Meutia, Teuku Nyak Arif, dan Teuku Muhammad Hasan," ujar Anies.
Anies berharap penetapan nama Jalan Laksamana Malahayati menjadi momentum untuk semakin memperkuat persatuan masyarakat antarprovinsi dan kolaborasi masyarakat dengan pemerintah maupun antarpemerintah daerah.
"Kami menyadari bahwa Laksamana Malahayati telah menjadi aset yang luar biasa, tidak hanya bagi warga Aceh, tetapi juga bagi bangsa dan negara. Penetapan nama Jalan Laksamana Malahayati di salah satu ruas jalan di Jakarta diharapkan dapat semakin mempererat hubungan persahabatan yang hangat antara masyarakat Aceh dan Jakarta," sebut Anies.
Pergantian nama jalan ini berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Nomor 1242 Tahun 2021 tentang Penetapan Nama Jalan Laksamana Malahayati menggantikan Nama Jalan Inspeksi Kalimalang Sisi Sebelah Utara.
Jalan Laksamana Malahayati memiliki panjang lebih kurang 7,6 kilometer yang melintasi Kelurahan Pondok Kelapa, Kelurahan Duren Sawit, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit dan Kelurahan Cipinang Muara, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Jalan ini merupakan salah satu akses masuk dari Jakarta Timur menuju Kota/Kabupaten Bekasi atau sebaliknya. Saat ini sudah terdapat 5 plang nama Jalan Laksamana Malahayati yang terpasang pada ruas jalan dimaksud.
(thm)