Santap Nasi Boks Ulang Tahun, Belasan Warga Penjaringan Keracunan

Senin, 15 November 2021 - 14:22 WIB
loading...
Santap Nasi Boks Ulang Tahun, Belasan Warga Penjaringan Keracunan
Belasan warga RT 019/17, Penjaringan, Jakarta Utara mengalami keracunan usai menyantap nasi dari acara ulang tahun pada Minggu, 14 November 2021 kemarin.Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Belasan warga RT 019/17, Penjaringan, Jakarta Utara mengalami keracunan usai menyantap nasi dari acara ulang tahun pada Minggu, 14 November 2021 kemarin. Diduga penyebab keracunan karena nasi yang disediakan sudah basi.

Ketua RT 19/17, Tarso mengatakan, belasan warganya yang keracunan didominasi anak-anak usia 3 hingga 5 tahun. Selain itu, ibu-ibu yang merupakan orang para korban juga mengalami hal serupa.

"Mereke keracunan dari hidangan yang disediakan. Para korban mengalami muntah-muntah, diare, dan demam," kata Tarso kepada wartawan, Senin (15/11/2021). Dia menuturkan ada sebanyak 16 orang dibawa ke klinik Marlina Muara Baru dan Klinik Duta Indah Kawasan Teluk Gong.

Salah satu korban, Nurhasanah (21) mengatakan, mengalami sakit seperti muntah mual usai menyantap makanan dari acara ulang tahun tetangganya itu.
"Saya makannya itu habis Maghrib. Makan nasi ulang tahun, terus enggak lama jam 10 malam saya muntah-muntah. Saya keluar mau beli susu beruang, eh kata orang-orang situ pada keracunan makanan ulang tahun," ungkap Nurhasanah saat ditemui.

Nurhasanah melanjutkan, menu makanan di dalam kotak nasi itu yakni, nasi kuning, mi, telur, dan juga ayam. Dia mengaku merasakan nasi yang didapatnya juga mengeluarkan bau tak sedap.

"Di nasinya sih sudah rasa basi. Saya sempat nanya sama orang-orang, kok nasinya basi sih, iya cuma sedikit doang, ya sudah saya makan aja. Dari bau (sudah basi)," tuturnya.

Kekinian, pihak kepolisian dari PolsekPenjaringan, sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan juga penyelenggara ulang tahun.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1816 seconds (0.1#10.140)