Jakarta Diperkirakan Masih Banjir, Ini Arahan BPBD DKI

Senin, 08 November 2021 - 10:38 WIB
loading...
Jakarta Diperkirakan Masih Banjir, Ini Arahan BPBD DKI
Jakarta Diperkirakan Masih Banjir, Ini Arahan BPBD DKI. Foto : Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengingatkan potensi adanya cuaca ekstrim di wilayah DKI Jakarta. Cuaca ekstrem diprediksi akan disertai dengan banjir di wilayah Jabodetabek sejak Senin (8/11/2021) sampai Selasa (9/11/2021).

“Berdasarkan prakiraan cuaca berbasis dampak hujan lebat di DKI Jakarta. Terdapat potensi Hujan Lebat dengan Dampak Banjir/Bandang pada Jakarta Timur dan Jakarta Selatan,” dikutip dari unggahan instagram @bpbddkijakarta, Senin (8/11/2021).


BPBD mengatakan potensi dampak hujan lebat untuk dampak banjir/bandang dapat terjadi juga pada wilayah Jabodetabek di wilayah berikut Kota Jakarta Timur (siaga), Kota Jakarta Selatan (siaga), Kota Bogor (siaga), Bogor (siaga), Kota Bekasi (siaga), Kota Depok (siaga), Sukabumi (waspada), Cianjur (waspada) dan Tangerang (waspada).


BPBD DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta berhati-hati. Menurutnya potensi cuaca ekstrem tersebut dapat meliputi hujan secara sporadis, lebat dan durasi singkat, disertai petir dan angin kencang, bahkan hujan es.

Adapun dampaknya dapat berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi berupa banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, dan puting beliung. Hal tersebut terutama untuk masyarakat yang berada dan tinggal di wilayah rawan bencana hidrometeorologi.

”Warga diimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan, salah satunya dengan membaca buku panduan kesiapsiagaan menghadapi banjir bagi masyarakat melalui linkhttp://tiny.cc/bukusakusiagabanjir,” lanjut keterangan unggahan tersebut.

Masyarakat juga dapat mengakses informasi detail prakiraan berbasis dampak BMKG yang dapat diakses pada linkhttps://signature.bmkg.go.id. Sementara, masyarakat juga diimbau untuk memperhatikan informasi terkait tinggi muka airmelaluihttp://bpbd.jakarta.go.id/waterlevel/

”Jika terjadi keadaan darurat dapat menghubungi Call Center 112. Laporkan bila ditemukan genangan/ banjir melalui aplikasi JAKI dan peta bencana. Selain itu, kami akan membagikan peringatan dini melalui media sosial BPBD DKI Jakarta & Aplikasi JAKI,” tuturnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1690 seconds (0.1#10.140)