Sanksi Tilang Dibatalkan, Peminat Uji Emisi di Tanjung Priok Malah Membeludak

Sabtu, 06 November 2021 - 19:42 WIB
loading...
Sanksi Tilang Dibatalkan,...
Pengendara motor tengah melakukan uji emisi kendaraannya di bengkel Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (6/11/2021). Foto: MNC Portal/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Penerapan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang tidak melakukan atau tidak lolos uji emisi batal terapkan pada 13 November 2021. Hal ini dikarenakan jumlah kendaraan yang diuji masih sedikit.

Meski penerapan sanksi tilang dibatalkan, masih banyak masyarakat yang melakukan uji emisi di sejumlah bengkel yang telah ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Seperti yang terjadi di Bengkel Suzuki Sunter Agung, Tanjung Priok. Berdasarkan pantauan MNC Portal di lokasi, masih banyak masyarakat yang mengantri untuk uji emisi kendaraannya.

Budi (45), salah seorang warga yang turut serta dalam uji emisi ini mengatakan, meski sanksi tilang telah dibatalkan namun dirinya tetap akan ikut melakukan uji emisi. Hal ini supaya mengantisipasi jika aturan tersebut berlaku.

"Saya ikut uji emisi karena kan memang program pemerintah ya. Dan ini juga motor operasional kantor jadi dari kantor juga nyuruh saya untuk ikut uji emisi," kata Budi saat ditemui di lokasi, Sabtu (6/11/2021).



Menurut Budi, dirinya sudah mengantre di bengkel yang dekat dengan tempat tinggalnya sejak pagi tadi. Hal ini dilakukan supaya dirinya bisa mendapat kuota di hari libur.

"Tetap uji emisi walaupun sanksi tilang diundur ya biar jaga-jaga saja. Ini baru pertama kali juga, makanya kita datang cepat tadi," sambung warga Sunter ini.

Tingginya minat masyarakat untuk uji emisi membuat antrean di bengkel sejak pagi tadi. Karena banyaknya peminat, pengelola bengkel pun berupaya membatasi jumlah antrian kendaraan.

Kepala Bengkel Suzuki Sunter Muhamad Bayu Andra mengatakan, dalam sehari pihaknya melakukan pembatasan bagi kendaraan motor berbagai merek yang akan melakukan uji emisi.

"Baru buka minggu kemarin jadi baru semingguan antusiasnya sih lumayan banyak, banyak yang ditolak juga karena kita kuotanya kelebihan," kata Bayu saat ditemui di bengkel, Sabtu (6/11/2021).

"Di sini diadakan uji emisi setiap hari selain hari Minggu. Kalau hari biasa kita menerima kuota sebanyak 60 motor, kalau hari Sabtu menerima 40 motor," tuturnya.

Terkait soal persyaratan uji emisi, Bayu menuturkan, para pengendara atau pemilik kendaraan tidak perlu repot-repot mempersiapkan persyaratan apa pun.

"Cukup bawa kendaraan dan nanti setelah diperiksa bayar Rp50.000. Kalau enggak lulus kita kasih gratis. Jadi nanti kita minta motornya harus diservis dulu," pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1821 seconds (0.1#10.140)