Perampok Rumah Modus Buang Air Kecil Diringkus

Kamis, 04 November 2021 - 19:10 WIB
loading...
Perampok Rumah Modus Buang Air Kecil Diringkus
Perampok rumah modus buang air kecil diringkus. Foto : Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus seorang pria berinisial RR yang melakukan perampokan dengan berpura-pura numpang buang air kecil pemilik rumah di Sukmajaya, Depok. Pemilik rumah hingga alami luka goresan di mata karena pisau yang dibawa RR.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa peristiwa perampokan itu terjadi Senin (18/11/2021). Pelaku perampokan tersebut adalah orang yang dikenali oleh korban sehingga tidak ada kecurigaan pada korban.

"Modusnya adalah tersangka ini berpura-pura bertamu kemudian izin buang air kecil, saat diizinkan tersangka melakukan penganiayaan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021).


Yusri mengungkapkan, saat itu korban inisial T dan M kedatangan seorang pria yang numpang buang air kecil di rumah korban. Kemudian meminta izin kebelakang untuk membuang air kecil.

Sesampai di kamar mandi, pelaku merencanakan perampokan di rumah korban dengan cara penganiayaan. Korban T sempat melakukan perlawanan hingga mengalami luka.


Kemudian RR menganiaya pemilik rumah lainnya M menggunakan sebilah pisau. Antara pelaku dan korban sempat saling berebut pisau hingga bagian dekat bawah mata M terluka.

Usai melukai dua pemilik rumah, RR kabur membawa barang berharga milik korban yakni handphone dan dua box handphone. Korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolda Metro Jaya.

Kemudian RR berhasil ditangkap Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Tersangka disangkakan Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1926 seconds (0.1#10.140)