Bongkar Sindikat Penipuan, Manajemen PStore Apresiasi Polres Jaktim

Selasa, 02 November 2021 - 15:20 WIB
loading...
Bongkar Sindikat Penipuan, Manajemen PStore Apresiasi Polres Jaktim
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan memperlihatkan barang bukti penipuan yang mencatut nama pemilik PS Store sekaligus AHHA PS Pati,, Putra Siregar.Foto/SINDOnews/Okto Rizky Alpino
A A A
JAKARTA - Manajemen PStore mengapresiasi aparat Polres Jakarta Timur yang membongkar sindikat penipuan jual beli handphone mengatasnamakan toko PStore milik Putra Siregar. Manajeman PStore meminta masyarakat mewaspadai akun-akun Instagram palsu yang mengatasnamakan toko tersebut.

"Kami sering mendapat aduan dari konsumen yang merasa telah membeli ponsel elalui akun- akun palsu Instagram PStore, uang telah ditransfer namun barang pesanan tak kunjung datang," ungkap Yusuf Ismail selaku Kepala Cabang PStore Jakarta di kawasan Condet Jakarta Timur Senin (1/11/2021).

Yusuf menuturkan, akun-akun palsu yang mengatasnamakan PStore cukup banyak ditemui. Maka dari itu pihaknya mengingatkan
masyarakat harus lebih hati-hati ketika akan membeli handphone di toko PStore secara online.

Yusuf melanjutkan, manajemen mengapresiasi penangkapan tiga pelaku penipuan yang didalangi narapidana Lapas Kerobokan Bali."Kami menyampaikan apresiasi atas kenerja hebatKapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan beserta jajaran yang berhasil membongkar akun palsu mengatasnamakan PStore," ucapnya.

Sebelumnya Polrestro Jakarta Timur membongkar sindikat penipuan jual beli handphone mengatasnamakan toko PS Store milik Putra Siregar . Dari hasil penyelidikan itu dua orang diringkus beserta barang bukti.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula ketika menerima laporan dari korban bernama Bonar Christiantoro yang merasa tertipu setelah melakukan transaksi pembelian handphone dari para tersangka berinisial AD, JB, dan SR pada 10 Juni 2021.

Bonar merasa ada yang janggal dan melakukan konfirmasi ke PS Store resmi milik Putra Siregar yang juga bos kesebelasan AHHA PS Pati. Selanjutnya Bonar melaporkan kepada Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur tanggal 11 Juli 2021.

"AD berperan memalsukan KTP Putra Siregar yang merupakan pemilik PS Store. JB bertugas menampung dan menarik uang yang ditransfer korban dengan alih-alih jual beli HP melalui aplikasi PS Store. Sedangkan SR berperan sebagai pembuat rekening ATM, SIM card, serta aplikasi PS Store," kata Erwin kepada wartawan Senin (1/11/2021).
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1293 seconds (0.1#10.140)