Di Tengah Wabah Covid-19, Protokol Lapak Asik Permudah Klaim JHT Pekerja

Rabu, 22 April 2020 - 13:04 WIB
loading...
Di Tengah Wabah Covid-19,...
Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) mendapatkan respons positif dari masyarakat pekerja.Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
BEKASI - Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) mendapatkan respons positif dari masyarakat pekerja sejak diaktifkan pada pertengahan Maret lalu imbas merebaknya Covid-19. Bagaimana tidak, prosedur klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang sebelumnya mengharuskan peserta hadir dan dokumen asli.

Kini dapat dilakukan sepenuhnya via daring (online) dan tidak perlu datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Kemudahan ini tentunya dapat dimanfaatkan seluruh pekerja untuk tetap bisa melakukan klaim JHT dari rumah, khususnya di tengah pandemi Covid-19.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja mengatakan, BP Jamsostek telah mengupayakan untuk dapat mengakomodir kebutuhan peserta dalam melakukan pencairan dana JHT dengan mudah dan tetap mengindahkan aturan terkait physical distancing.

Namun selalu saja ada pihak-pihak yang memanfaatkan keadaan dengan membuka jasa bantuan atau calo dalam melakukan klaim JHT menggunakan protokol Lapak Asik."Prosedur yang dibutuhkan melalui mekanisme Lapak Asik sudah sangat memudahkan peserta dengan tetap memperhatikan keamanan data dan dana JHT peserta dari potensi fraud," kata Utoh kepada SINDOnews Rabu (22/4/2020).

Utoh menambahkan, jika membutuhkan informasi, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175 atau melalui media sosial resmi BP Jamsostek. Praktik percaloan ini ditengarai sering terjadi lantaran banyaknya peserta yang enggan mempelajari prosedur atau malu bertanya kepada pihak BP Jamsostek.

"Jangan sampai malah peserta justru terbujuk kemudahan yang ditawarkan calo atau jasa sejenisnya, yang justru merugikan peserta itu sendiri," tegasnya. Padahal dengan ragam kanal informasi yang dimiliki, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi yang berguna dalam membantu mereka melakukan klaim JHT, baik melalui prosedur normal maupun melalui Protokol Lapak Asik.

Untuk mengetahui langkah-langkah pengajuan klaim, peserta dapat mengikuti petunjuk yang dapat dilihat melalui youtube bit.ly/LAPAKASIK."Praktik calo ini marak karena pengguna jasanya juga banyak. Kami imbau kepada masyarakat pekerja agar dapat dengan bijak untuk tidak menggunakan jasa calo ini," tegasnya.

Utoh menegaskan, proses klaim JHT ini tidak dipungut biaya sepeserpun. Dia mengimbau agar masyarakat untuk mengakses kanal resmi BP Jamsostek dalam mendapatkan informasi. "Jangan sampai dana JHT yang sudah ditabung selama bekerja malah dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan sendiri, karena praktik percaloan sarat dengan penipuan," paparnya.

Kepala Kantor BP Jamsostek Bekasi Kota Mariansah menambahkan, pengajuan klaim JHT melalui protokol Lapak Asik memudahkan peserta, namun tetap memperhatikan aspek keamanan data. Dimulai dari pendaftaran hingga proses transfer dana JHT ke rekening bank milik peserta.

Kemudian protokol Lapak Asik sudah didesain sedemikian rupa agar peserta tidak perlu datang ke kantor cabang BP Jamsostek untuk melakukan klaim JHT, hanya berbekal koneksi internet dan perangkat telepon seluler yang mendukung aplikasi Whatsapp untuk digunakan sebagai sarana melakukan panggilan video.

"Peserta harus memastikan telah memindai dokumen yang dibutuhkan yang dikirimkan melalui email, dan memastikan nomor telepon yang digunakan bisa menerima panggilan video untuk kebutuhan verifikasi oleh petugas kami. Semoga terhindar dari praktik calo," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1039 seconds (0.1#10.140)