Razia PSK, Wanita Open BO di Bawah Umur Diboyong ke Dinsos Tangsel

Senin, 25 Oktober 2021 - 11:06 WIB
loading...
Razia PSK, Wanita Open BO di Bawah Umur Diboyong ke Dinsos Tangsel
Dua wanita open BO di bawah umur diamankan tim Gagak Hitam Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG SELATAN - Dua wanita open BO di bawah umur diamankan tim Gagak Hitam Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Petugas juga mengamankan dua wanita dewasa open BO lainnya.

Yang mengejutkan, dari empat orang itu satu di antaranya sedang hamil. Selanjurnya, para wanita open BO ini dibawa ke Dinas Sosial Kota Tangsel untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

"Satu wanita open BO yang diamankan sedang hamil dan dibawa ke Dinsos Tangsel, untuk diambil langkah lebih lanjut," kata Kasie Penegakan Hukum Satpol PP Tangsel Mukhsin kepada i, Senin (25/10/2021).



Selain razia wanita open BO, petugas juga mengamankan miras sebanyak 447 botol di wilayah Serpong Utara. Para wanita dan penjual miras itu melanggar Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat No 9 tahun 2012.

"Adapun yang tidak terindikasi ada 4 wanita dan sudah dipulangkan. Para wanita BO itu kami amankan dari kos-kosan wilayah Rawa Mekar Jaya , apartemen di Ciputat, dan apartemen di wilayah Rawa Buntu," sambungnya.

Kepada petugas, para wanita open BO itu memasang tarif sekali kencan mulai dari Rp500 ribu, hingga Rp1 juta. Mereka juga mengaku telah menjalani profesi terlarang itu sejak 4 bulan hingga 1 tahun lalu.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2030 seconds (0.1#10.140)