Hari Ini, 8 Ribu Warga Jakarta Sudah Daftar Online untuk Kunjungi Ragunan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan, pada hari ini kembali dibuka. Sebanyak 8.000-an orang sudah mendaftarkan secara online untuk melakukan kunjungan ke Taman Margasatwa Ragunan.
Pembukaan kembali Taman Margasatwa Ragunan ini sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1245/2021 dan Keputusan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Nomor 263/2021. Walaupun dibuka, TMR tetap melakukan pembatasan pengunjung sebesar 25% dari 60.000 menjadi 15.000 pengunjung setiap harinya.
Humas TMR Wahyudi Bambang mengatakan, beberapa pengunjung wajib mengikuti syarat dan ketentuan saat hendak berekreasi ke TMR. Pertama ialah wajib mendaftar online H-1 kunjungan melalui website TMR dan hanya warga ber-KTP DKI Jakarta saja yang boleh memasuki area Ragunan.
"Seluruh pengunjung wajib sudah divaksinasi Covid-19 minimal vaksinasi dosis pertama dan untuk pengunjung pun tidak ada batasan usia dan diperbolehkan untuk ibu hamil. Namun anak di bawah 12 tahun wajib didampingi oleh orang tua," kata Bambang saat dihubungi MPI, Sabtu,(23/10/2021).
Sebelum masuk area Ragunan, wajib melakukan check-in dan saat keluar wajib check-out melalui aplikasi PeduliLindungi.
Untuk jam operasional TMR yaitu Selasa sampai Minggu pukul 07.00 hingga 14.30 WIB. Pada hari Senin TMR tutup dikarenakan libur satwa. "Total pengunjung yang mendaftar online dikisaran 8.000-an. Didata jam 10 tadi sudah ada 2.248 pengunjung," ujarnya.
TMR juga menerapkan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat dan dua. Untuk jam penerapan aturan ganjil-genap yakni Jumat pukul 12.00 sampai 18.00 WIB dan Sabtu-Minggu pukul 07 hingga 14.30 WIB.
Bambang mengingatkan agar pengunjung untuk selalu mematuhi protokol kesehatan di dalam area seperti wajib menggunakan masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, selalu mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer.
"Kita harapkan wisata ini menjadi satu sarana refreshing tanpa rasa takut karena mungkin masih was-was, ada yang masih bawa virus dan sebagainya. Semoga TMR menjadi wisata yang nyaman dengan suasana pandemi yang sudah mulai turun levelnya," ucapnya.
Pembukaan kembali Taman Margasatwa Ragunan ini sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1245/2021 dan Keputusan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Nomor 263/2021. Walaupun dibuka, TMR tetap melakukan pembatasan pengunjung sebesar 25% dari 60.000 menjadi 15.000 pengunjung setiap harinya.
Humas TMR Wahyudi Bambang mengatakan, beberapa pengunjung wajib mengikuti syarat dan ketentuan saat hendak berekreasi ke TMR. Pertama ialah wajib mendaftar online H-1 kunjungan melalui website TMR dan hanya warga ber-KTP DKI Jakarta saja yang boleh memasuki area Ragunan.
"Seluruh pengunjung wajib sudah divaksinasi Covid-19 minimal vaksinasi dosis pertama dan untuk pengunjung pun tidak ada batasan usia dan diperbolehkan untuk ibu hamil. Namun anak di bawah 12 tahun wajib didampingi oleh orang tua," kata Bambang saat dihubungi MPI, Sabtu,(23/10/2021).
Sebelum masuk area Ragunan, wajib melakukan check-in dan saat keluar wajib check-out melalui aplikasi PeduliLindungi.
Untuk jam operasional TMR yaitu Selasa sampai Minggu pukul 07.00 hingga 14.30 WIB. Pada hari Senin TMR tutup dikarenakan libur satwa. "Total pengunjung yang mendaftar online dikisaran 8.000-an. Didata jam 10 tadi sudah ada 2.248 pengunjung," ujarnya.
TMR juga menerapkan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat dan dua. Untuk jam penerapan aturan ganjil-genap yakni Jumat pukul 12.00 sampai 18.00 WIB dan Sabtu-Minggu pukul 07 hingga 14.30 WIB.
Bambang mengingatkan agar pengunjung untuk selalu mematuhi protokol kesehatan di dalam area seperti wajib menggunakan masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, selalu mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer.
"Kita harapkan wisata ini menjadi satu sarana refreshing tanpa rasa takut karena mungkin masih was-was, ada yang masih bawa virus dan sebagainya. Semoga TMR menjadi wisata yang nyaman dengan suasana pandemi yang sudah mulai turun levelnya," ucapnya.
(hab)